METROPEKALONGAN.COM, Batang– Warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal digegerkan dengan peristiwa tragis. Seorang pegawai Lapas Kelas IIB Batang berinisial DT, 35, ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kediaman sang istri.
Kuat dugaan, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi akibat jeratan utang pinjaman online (pinjol) serta kecanduan judi online (judol).
Kapolresta Batang AKBP Veronica, melalui Kasatreskrim Polresta Batang IPTU Albertus Sudaryono, membenarkan adanya insiden nahas yang menimpa aparatur negara asal Kecamatan Blado tersebut. Penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (17/7/2026).
"Korban merupakan pegawai Lapas Batang. Kami menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Wonotunggal serta Polsek Blado," ujar Albertus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya pada Jumat siang. Saat itu, sang istri yang baru saja pulang mengajar mendapati kondisi suaminya sudah tak bernyawa. Syok melihat kejadian tersebut, ia langsung menghubungi pihak keluarga.
Tak berselang lama, kakak kandung beserta kerabat korban tiba di TKP. Atas kesepakatan internal keluarga, jenazah DT kemudian dievakuasi secara mandiri dan langsung dibawa menuju rumah orang tua korban di Kecamatan Blado.
Polisi sendiri baru menerima laporan insiden tersebut setelah proses pemindahan jenazah selesai dilakukan oleh pihak keluarga.
"Petugas Polsek Wonotunggal mendapatkan informasi setelah korban dievakuasi keluarga. Selanjutnya anggota mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan Polsek Blado, serta melakukan langkah-langkah penanganan bersama keluarga korban," katanya.
Terkait desas-desus motif tekanan utang pinjol dan kecanduan judi online di balik kematian korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan temuan awal.
Saat ini, petugas masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa pihak keluarga dan rekan kerja korban di Lapas Batang.
"Kami masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara utuh latar belakang peristiwa ini," ujar Albertus.
Pascakejadian, pihak keluarga korban dilaporkan telah membuat surat pernyataan ikhlas menerima musibah tersebut dan sepakat tidak menempuh jalur hukum.
Meski demikian, jajaran Polresta Batang memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendokumentasikan fakta sekaligus memastikan tidak ada unsur tindak pidana lain dalam insiden kematian tersebut.(yan/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan