Palang Tertutup, Pejalan Kaki Tewas Tersambar Kereta di Batang

Riyan Fadli • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 11:09 WIB
Palang Tertutup, Pejalan Kaki Tewas Tersambar Kereta di Batang
LAKA: Suasana TKP kecelakaan di area rel kereta api di dekat Pasar Batang.

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rel perkeretaapian. Perjalanan Kereta Api (KA) 182A Kamandaka relasi Tegal–Semarang dilaporkan menyambar seorang warga di petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Batang dekat Pasar Batang pada Senin 20 Juli 2026 pagi.

Berdasarkan informasi dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, peristiwa nahas tersebut terjadi tepatnya di KM 79+3/4 jalur hulu pada pukul 08.18 WIB. Akibat kejadian ini, KA Kamandaka terpaksa harus masuk ke Stasiun Batang pada pukul 08.19 WIB untuk dilakukan pemeriksaan darurat secara menyeluruh pada sarana rangkaian kereta.

“Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan tidak ada kerusakan pada rangkaian kereta. Setelah penyerahan PTGOK Nomor 001, KA 182A Kamandaka kembali diberangkatkan pada pukul 08.30 WIB. Insiden ini membuat perjalanan KA terlambat sekitar 10 menit,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif.

Lebih lanjut, Luqman membeberkan kronologi berdasarkan keterangan dari masinis yang bertugas. Sebelum benturan terjadi, masinis sebenarnya sudah melakukan prosedur standar operasional dengan membunyikan Semboyan 35 (klakson lokomotif) secara berulang-ulang sebagai peringatan keras.

“Namun, orang tersebut tetap berada di jalur kereta api, sehingga insiden tertemper tidak dapat dihindari lagi. PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin atas kejadian ini,” terangnya.

Baca Juga: Anak SD Tewas Tersambar Kereta, Masinis Telah Membunyikan Semboyan Klakson Lokomotif Berulang Ulang

Pihak KAI kembali mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel perkeretaapian. Jalur kereta api adalah area tertutup yang sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa dan kelancaran operasional kereta api.

Aagar kasus serupa tak terulang, KAI Daop 4 Semarang pun menggencarkan upaya preventif. Tercatat, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, pihak KAI telah melakukan 212 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 21 kali sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Kami juga telah berhasil menutup 14 titik perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan. Ini adalah komitmen kami membangun budaya keselamatan bersama,” tegas Luqman.

Insiden ini terjadi saat palang pintu perlintasan sudah tertutup rapat. Berdasarkan keterangan para saksi mata di lokasi kejadian, korban nekat menyeberang lintasan meski bahaya sudah mengintai di depan mata. Kasi Bina Keselamatan Jalan dan Perlintasan Kereta Api Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Bambang Pitono, mengungkapkan bahwa warga sekitar dan para pedagang di area perlintasan sempat mencoba mencegah korban.

"Pada intinya, informasi daripada pedagang yang ada di perlintasan sebidang, tadi udah menyampaikan bahwa yang bersangkutan menyeberang saat kereta datang. Tapi palang pintu sudah tertutup semua," terang Bambang.

Diduga kuat, korban tidak mendengar peringatan suara dari orang-orang di sekitarnya maupun deru mesin kereta api yang semakin mendekat.

"Sehingga yang bersangkutan tertemer. Korban ada gangguan pendengaran kalau enggak salah. Sehingga, pas ada kereta api menyeberang, dia tidak tahu kalau ada kereta, padahal sudah diingatkan sama pedagang-pedagang yang ada di sebelahnya, 'Ada kereta'," lanjutnya.

Bambang mengonfirmasi bahwa korban merupakan warga setempat. "Warga Dukuh Karangasem Selatan," tegasnya.(yan/dit)

 

 

 

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Luqman Arif kecelakaan lalu lintas kereta api indonesia PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang Kabupaten Batang