METROPEKALONGAN.COM, Batang — Pemkab Batang terus memutar otak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor strategis yang kini dibidik serius oleh Komisi II DPRD Kabupaten Batang adalah optimalisasi retribusi parkir insidentil.
Menariknya, alih-alih mengejar retribusi dari konser-konser besar berskala nasional, DPRD memilih fokus pada potensi ekonomi yang berputar rutin di jantung kota, yakni tradisi bulanan Jumat Kliwonan di kawasan Alun-Alun Batang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang, H. Fatkhur Rohman, menegaskan bahwa pengorganisasian parkir pada momen rutinan tersebut dinilai jauh lebih mendesak untuk ditata guna mencegah kebocoran PAD akibat tarif tak resmi.
"Kita sebetulnya menyasar pada kegiatan parkir yang ada di sekitar Kota Alun-alun yang rutin bulanan itu kan Kliwonan ya. Itu yang selama ini masih Dishub kita dorong untuk melakukan upaya dengan warga yang ada di sekitar situ, dengan jukir ataupun dengan pemegang SPK untuk bisa dilakukan parkir yang sifatnya insidentil setiap kali Jumat Kliwon itu," ujar politisi PKB tersebut.
Sikap tegas DPRD pada parkir Jumat Kliwon ini sedikit berbeda ketika menyinggung potensi retribusi dari ajang konser raksasa. Beberapa waktu lalu, konser besar yang menghadirkan artis sekelas Deni Caknan dan NDX A.K.A terpantau tidak memberikan sumbangsih retribusi parkir ke kas daerah.
Baca Juga: Kecanduan Gadget, 1.300 Pelajar di Batang Terindikasi Mata Minus
Terkait hilangnya potensi tersebut, Fatkhur Rohman mengaku sadar ada celah pendapatan yang menguap, namun pihaknya lebih memilih menjadikannya sebagai 'berkah' insidentil bagi warga sekitar.
"Ya sebetulnya eman-eman, tapi ya apa boleh buat, kita beri peluang kepada warga masyarakat. Kan enggak setiap bulan atau bahkan setiap tidak itu kan ya ada momen semacam itu. Tapi yang justru kita konsentrasinya pada yang ada di alun-alun itu, yang untuk Jumat Kliwon itu," jelasnya.
Di sisi lain, dorongan untuk melakukan digitalisasi dan penerapan sistem parkir berlangganan tampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Komisi II DPRD mempertimbangkan matang-matang kondisi iklim ekonomi masyarakat saat ini yang masih berjuang dengan tingginya pajak kendaraan.
Sebagai gantinya, jika sistem tersebut terpaksa diterapkan ke depan, Pemkab Batang diminta untuk menjadikannya percontohan di lingkungan internal pemerintah terlebih dahulu.
"Terkait dengan wacana parkir berlangganan untuk sementara kita pending dulu. Kalau memang memungkinkan itu ya bisa dimulai dengan parkir berlangganan yang khusus di instansi, di kendaraan milik pemerintah," tutup Fatkhur Rohman.(yan/dit)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan