METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemkab Batang mulai melakukan penataan tata ruang kota di kawasan Jalan Pattimura, Pasar Batang, yang akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tematik. Pemkab kini tengah mengintensifkan relokasi pedagang ke bagian dalam pasar.
Proses pemindahan ini tidak dilakukan secara mendadak. Satpol PP bersama Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang telah rutin memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, memastikan pihaknya telah melayangkan surat resmi agar pedagang memiliki waktu untuk bersiap pindah sebelum tenggat waktu pada akhir Juli 2026.
“Kami pastikan lagi, kalau hari ini belum mulai pindah, sesuai surat pernyataan yang mereka buat, akan diberikan surat peringatan 1 hingga 3, sampai tahap pembongkaran. Rencana awal Agustus pembongkaran akan dimulai, semoga pedagang berkenan untuk membongkar secara mandiri,” katanya.
Sebagai solusi relokasi, pedagang sayuran dan sejenisnya akan diarahkan menempati area pasar atas. Sementara itu, untuk pedagang unggas rencananya akan direlokasi ke Pasar Sambong. Langkah ini juga sejalan dengan berakhirnya masa kontrak lahan antara pedagang dengan pihak PT KAI, sehingga pedagang diimbau segera menempati kios resmi di dalam pasar.
“Selain akan disulap menjadi taman tematik, rencananya area tersebut juga akan dibuat sistem drainase untuk meminimalisasi kerawanan banjir saat musim hujan tiba,” ungkapnya.
Baca Juga: Perampok Apes Gagal Rampok Toko Emas di Taman Pemalang, Kabur Dipergoki Warga dan Diringkus Polisi
Penataan kawasan Jalan Pattimura bukan hanya sekadar mempercantik kota dengan RTH, tetapi juga menjadi solusi infrastruktur. Konsultan Perencana, Subardi, yang turut mendampingi Satpol PP dalam sosialisasi menjelaskan bahwa penataan area ini satu paket dengan perbaikan sistem drainase. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah banjir yang kerap merendam beberapa titik di Kota Batang saat musim penghujan.
“Selama ini ketika hujan lebat dari kawasan Sungai Gendingan, berdampak banjir ke Kertanegaran, Proyonanggan Utara, Karangasem Selatan dan Karangasem Utara. Karena saluran terlalu sempit, maka perlu dibuat sodetan dari Sungai Gendingan ke Sambong sepanjang 776 meter dengan lebar 1,8 meter,” jelasnya.
Khusus untuk area Jalan Pattimura, di atas drainase tersebut nantinya akan disulap menjadi ruang publik dan trotoar yang ramah bagi pejalan kaki.
“Ada kursi untuk bersantai, dilengkapi lampu taman, terkesan rapi dan jauh dari kesan kumuh sepanjang 200 meter,” tegasnya.
Kebijakan penataan RTH dan relokasi ini mulai diterima oleh para pedagang. Ani, salah seorang pedagang sayuran, mengaku sudah bersiap memindahkan barang dagangannya ke tempat yang baru dan mendukung langkah penataan kawasan tersebut.
Ani mengakui, sebelumnya ia sempat memilih berjualan di bahu Jalan Pattimura karena merasa kios di dalam pasar kurang strategis. Namun, ia kini secara bertahap mulai memindahkan dagangannya kembali secara tertib.
“Ya nggak apa-apa, wong saya sudah punya kios yang baru di Jalan RE Martadinata,” ujarnya. (yan/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan