Batal Tawuran, Motor Malah Mogok, 3 Bocil Akhirnya Diciduk Polisi

Riyan Fadli • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:42 WIB
BATAL TAWURAN: Tiga pelajar SMP di Kabupaten Batang diamankan jajaran Polsek Tulis beserta barang bukti celurit sepanjang 80 sentimeter.
BATAL TAWURAN: Tiga pelajar SMP di Kabupaten Batang diamankan jajaran Polsek Tulis beserta barang bukti celurit sepanjang 80 sentimeter.

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Nasib apes dialami tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Batang.

Berangkat dari rumah, berniat gagah-gagahan ikut aksi tawuran antargeng, ketiganya malah berakhir tertangkap polisi.

Penyebabnya konyol, nyali mereka ciut melihat lawan yang lebih banyak, dan motor yang ditumpangi untuk kabur mendadak mogok.

Ketiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang 80 sentimeter.

Alhasil ketiga bocah beserta senjatanya, diamankan oleh jajaran Polsek Tulis di kawasan Jalan Baru BIP, Kecamatan Tulis, pada Rabu 22 Juli 2026, sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Tulis, AKP Sukarinto membenarkan penangkapan tersebut. "Intinya dari tiga anak yang kami amankan, terbukti memiliki dan membawa senjata tajam. Mereka masih kategori anak-anak, masih sekolah SMP, sehingga tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak," kata AKP Sukarinto, Jumat (24/7/ 2026).

Baca Juga: Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi di Alun-Alun Kajen, Dewan Desak Pengawasan Diperketat

Awalnya, ketiga pelajar ini tergabung dalam rombongan 12 orang yang berkumpul di Desa Sumur, Kecamatan Banyuputih. Mereka kemudian bergerak menuju kawasan BIP yang telah disepakati sebagai lokasi tawuran. Namun, sesampainya di lokasi, rencana tersebut ambyar.

"Berangkat sekitar 12 orang ke BIP. Karena melihat kelompok lawannya lebih banyak, mereka takut lalu membubarkan diri dan pulang. Belum sempat terjadi perkelahian atau gesekan karena lebih dulu bisa kita amankan dan kita bubarkan," jelasnya.

 

Dalam upaya melarikan diri, motor Honda Beat berwarna kuning yang ditumpangi ketiga remaja itu mogok di kawasan Jalan Baru BIP.

Sialnya, di saat bersamaan petugas kepolisian dan warga tengah melakukan patroli.

"Mereka naik satu motor bertiga. Saat mogok, kami patroli bersama masyarakat, kemudian diamankan dan terbukti membawa senjata tajam berupa celurit," ungkapnya.

Ketiga remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah yang berbeda di Kabupaten Batang, yakni Kecamatan Ngadirejo, Kandeman, dan kawasan Juragan.

Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Sebagai antisipasi, Polsek Tulis memastikan akan mengintensifkan penjagaan di titik-titik rawan kumpul remaja.

Kepolisian juga berharap peran aktif orang tua dan sekolah dalam mengawasi pergaulan anak.

"Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, baik malam maupun siang hari. Selain itu kami bekerja sama dengan kepala desa untuk melakukan pembinaan kepada para pemuda terkait gengster, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya," pesannya. (yan/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
bocil mogok polisi Kabupaten Batang tawuran remaja