Bupati Batang M. Faiz Kurniawan Serahkan Bantuan Modal untuk PKL Relokasi Pujasera, Janji Percantik Kawasan

Riyan Fadli • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:37 WIB
BANTUAN: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan bantuan kepada pedagang PKL di Pujasera Batang.
BANTUAN: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan bantuan kepada pedagang PKL di Pujasera Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemkab Batang bergerak membantu meringankan beban Pedagang Kaki Lima (PKL) eks RSUD Kalisari yang direlokasi ke kawasan Pujasera Batang. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan turun menyambangi para pedagang sekaligus menyerahkan bantuan modal usaha.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa transisi para pelaku UMKM di lokasi baru berjalan lancar.

“Perpindahan lokasi berjualan merupakan hal yang berat bagi pedagang dan UMKM, maka dari itu untuk mengurangi beban mereka kita berikan bantuan masing-masing satu juta untuk tambahan modal,” kata Faiz.

Tidak hanya PKL relokasi, sebanyak 16 pedagang lama di kawasan Pujasera turut mendapatkan perhatian. Mereka menerima suntikan bantuan modal sebesar Rp500 ribu beserta paket sembako. Guna memancing minat pembeli ke lokasi Pujasera, Pemkab Batang juga berencana menata ulang estetika kawasan tersebut.

Baca Juga: Satpol-PP Ratakan Sisa Bangunan di Jalan Pattimura, Pedagang Koperatif Bongkar Mandiri

“Insyaallah kita akan bantu tata supaya lebih aktif dan lebih bagus. Kami akan berikan tambahan musik untuk memeriahkan Agustusan, sekaligus untuk lebih mendongkrak pengunjung. Kalau semua rapi, bersih, nyaman insyaallah masyarakat semakin banyak yang datang berkunjung dan belanja kuliner. Kita tambah musik dan tambahan-tambahan lampu untuk menarik dan sebagai suport selfie,” jelasnya.

Tarif Retribusi Tetap Sesuai Aturan

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Batang, Wahyu Budi Santoso menambahkan, saat ini sudah ada 28 pedagang aktif dari total 43 PKL yang direlokasi dari RSUD Batang.

Mengenai kekhawatiran pedagang terkait beban biaya sewa di tempat baru, Wahyu memastikan bahwa skema retribusi tetap mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.

“Oh, sesuai aturan yang ada. Retribusinya sesuai aturan yang ada. Saya rasa di sana pun kan juga ditarik retribusi, jadi enggak keberatan. Hanya pindah tempat saja, karena ini kan solusi,” tegasnya.

 

Relokasi dan penataan estetika Pujasera ini diharapkan menjadi win-win solution bagi pemerintah maupun pelaku UMKM. “Wajah Kota Batang kini hadir lebih tertib dan bersih, sementara para pedagang memegang kepastian hukum untuk mengais rezeki di tempat yang jauh lebih nyaman,” pungkasnya.(yan)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
pujasera pedagang rsud batang