METROPEKALONGAN.COM, Batang - Ratusan warga tampak memadati Jalan Veteran, Kabupaten Batang, pada Senin (10/8). Mereka rela mengantre panjang demi mendapatkan ayam gratis dari peternak.
Namun, di balik senyum semringah warga yang mendapat rezeki nomplok, terdapat jeritan pilu dari para peternak unggas lokal yang tengah berada di ambang kebangkrutan.
Pembagian ayam gratis ini merupakan bentuk aksi damai sekaligus protes keras dari Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Kabupaten Batang kepada pemerintah pusat.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Sektor Batang, Joko Pramono, menegaskan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan lantaran kondisi peternak rakyat yang semakin sekarat akibat himpitan harga pakan dan anjloknya harga telur. Pada aksi perdana ini, sebanyak 600 ekor ayam dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang melintas.
Joko menyebutkan bahwa pembagian ini adalah cek ombak. Pihaknya akan sangat berterima kasih apabila pemerintah langsung merespons. Namun jika tidak, ia menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah ancaman, melainkan fakta bahwa peternak di Kabupaten Batang dan seluruh Indonesia saat ini sedang dalam kondisi sekarat.
Baca Juga: Sambut Kemerdekaan RI ke-81, Bupati Siapkan Batang Night Carnival
Dalam aksi damai tersebut, para peternak menyuarakan tiga tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).
Tuntutan pertama adalah segera menurunkan harga pakan yang saat ini dinilai sudah sangat tidak masuk akal. Harga jagung di tingkat peternak di Kabupaten Batang telah menembus angka Rp7.000 per kilogram. Padahal, Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah seharusnya hanya berada di angka Rp5.500 per kilogram.
Tuntutan kedua, peternak meminta agar harga telur dinaikkan. Sudah empat bulan berturut-turut harga telur anjlok di pasaran. Kondisi ini membuat peternak seolah dipaksa mensubsidi protein murah bagi masyarakat, karena mereka harus menanggung kerugian antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
Sementara itu untuk tuntutan ketiga, mereka mendesak pemerintah agar menegakkan Permentan No. 32 Tahun 2017. Peternak meminta pemerintah membatasi dominasi perusahaan besar atau integrator. Sesuai aturan, porsi peternak rakyat seharusnya mencapai 98 persen, namun data di lapangan menunjukkan bahwa hampir 20 persen pasar justru dikuasai oleh integrator, sehingga mengancam eksistensi peternak UMKM.
Joko dengan penuh harap memohon kepada para pengambil kebijakan di pemerintah pusat untuk segera turun tangan. Ia meminta agar para pejabat tidak sekadar berwacana atau sekadar menggelar rapat di belakang meja, melainkan segera mengeluarkan kebijakan yang jelas dan nyata untuk menyelamatkan nasib para peternak.
Kondisi peternakan rakyat di Batang saat ini memang tidak main-main. Dengan total populasi mencapai 600.000 ekor ayam milik anggota koperasi, kerugian harian yang ditanggung oleh para peternak sudah mencapai skala yang sangat masif.
Menyikapi hal ini, Joko memberikan tenggat waktu yang tegas kepada pemerintah. Jika dalam waktu satu bulan ke depan tidak ada keputusan konkret yang berpihak pada peternak UMKM, pihaknya siap menggelar aksi yang jauh lebih besar dan melibatkan seluruh peternak di Kabupaten Batang.
Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka mengancam akan membagikan ayam dalam jumlah yang jauh lebih banyak kepada masyarakat, yang diperkirakan bisa mencapai 5.000 hingga 10.000 ekor ayam.
Ia juga memprediksi dengan sangat yakin bahwa jika dalam dua bulan ke depan pemerintah tetap tutup mata dan tidak ada intervensi kebijakan sama sekali, mayoritas peternak kecil skala UMKM di Kabupaten Batang dipastikan akan mengalami kebangkrutan alias pailit. (yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan