METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pemkab Batang tengah merombak tata kelola birokrasi agar lebih profesional. Ke depan, pengisian jabatan strategis ASN Pemkab Batang tidak lagi sekadar formalitas, melainkan murni berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak melalui Sistem Pola Suksesi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang, Dwi Riyanto, menegaskan pihaknya sedang mematangkan fondasi sistem tersebut.
Fokus utama saat ini adalah pengumpulan dokumen dan penyusunan basis data talenta ASN.
“Batang masih menyiapkan pembangunan manajemen talenta. Tinggal pengisiannya ini mau menunggu satu bentuk proses pembangunan manajemen talent-nya,” ucapnya.
Merancang pemetaan karier pegawai secara digital bukan perkara mudah. Dwi menekankan pentingnya komitmen bersama, mulai dari Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), perangkat daerah, hingga tiap ASN agar data yang tersaji valid dan akurat.
“Proses pembangunan ini juga butuh waktu, butuh komitmen dari semua pihak. Tidak hanya dari Pak Bupati saja selaku PPK,” tegasnya.
Untuk mempercepat langkah ini, BKPSDM Batang telah bergerak menyisir tiap instansi melalui sosialisasi dan pendataan mendalam.
“Data itu kan berarti sudah kita lakukan dari sosialisasi, desk ke OPD, desk by name, itu juga sudah kita upayakan untuk kita lakukan,” jelas Dwi.
Setelah pembenahan internal rampung, Pemkab Batang bersiap mempresentasikan kesiapan sistem ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Pra-ekspos daring bersama Direktorat Pengembangan Karier BKN dan BKN Regional telah dilakukan untuk menjaring evaluasi dan masukan.
“Nanti Pak Bupati, Bu Sekda, kami BKPSDM akan ekspos ke BKN. Jadwalnya tahun ini. Masih menunggu jadwal dari BKN kami diberi waktu kapan untuk ekspos. Sekaligus kemarin sudah kami lakukan pra-ekspos ke BKN melalui daring,” terangnya.
Jika rekomendasi BKN turun, pengisian posisi strategis ASN di lingkungan Pemkab Batang bisa langsung menerapkan pola suksesi berbasis data otomatis. “Kalau nanti sudah dapat rekomendasi, berarti dengan by data itu sudah bisa dijalankan dengan pola suksesi,” ujar Dwi.
Meski demikian, selama rekomendasi belum terbit, mekanisme pengisian jabatan lama masih berlaku untuk mengisi kekosongan.
“Tapi kalau nanti pengisiannya sebelum ada rekomendasi, masih menggunakan selter. Masih menggunakan seleksi, seperti yang sudah kita lakukan saat ini,” tandasnya.(yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan