Dinsos Batang Dorong Warga Aktif Perbarui Data Desil, Ini Penjelasannya 

Riyan Fadli • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:37 WIB
Ilustrasi Ai/Metropekalongan.com
Ilustrasi Ai/Metropekalongan.com

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Ketidaksesuaian data desil kesejahteraan sosial masih kerap dijumpai di lapangan. Warga kurang mampu tak jarang justru tercatat di kelompok mampu, atau sebaliknya.

Menanggapi fenomena ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang mengimbau masyarakat untuk aktif mengajukan pembaruan data dan tidak tinggal diam.

Kepala Dinsos Batang, Willopo, menegaskan bahwa peluang perbaikan status desil terbuka lebar selama warga melaporkan kondisi ekonomi yang sebenarnya melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Willopo mengingatkan pentingnya kesadaran warga untuk terus memperbarui data pribadi dan keluarga karena dinamika ekonomi dapat berubah sewaktu-waktu.

“Teruslah melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data, pemutakhiran data. Artinya pengusulan perubahan data, pembaruan data. Pemahaman publik terkait wewenang penetapan status tersebut. Dinsos daerah bertindak sebagai fasilitator pengusulan dan pembaruan, sedangkan keputusan akhir tingkat kesejahteraan berada di tingkat pusat,” tegas Willopo.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Pekalongan: Mbah Darmi Tidak Terindikasi Judol, Status Bansosnya Kini Aktif Kembali

Keputusan akhir tingkat kesejahteraan berada di tangan BPS Pusat. Bagi warga yang mendapati ketidaksesuaian data, pintu perbaikan selalu terbuka melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan.

“Saran kami adalah melakukan pemutakhiran. Bagaimana caranya pemutakhiran? Koordinasi menghubungi kepada desa atau kelurahan di mana tempat kita tinggal,” ungkapnya.

Untuk memperlancar proses verifikasi dan pemutakhiran di lapangan, Dinsos Batang menyiagakan 106 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau seluruh 248 desa dan kelurahan.

“Pendamping PKH itu dari semuanya ngayahi 248 desa/kelurahan. Meskipun jumlah PKH itu 106, tapi satu orang kan bisa tiga desa, tiga kelurahan. Ada rangkaplah gitu,” jelas Willopo.

 

Proses rekapitulasi data dilakukan secara objektif berdasarkan informasi valid yang diisikan oleh warga yang bersangkutan.

“Proses rekapitulasi data ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Penetapan kondisi sosial ekonomi warga mengacu pada 39 variabel terukur yang terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga,” terangnya.

Baca Juga: Nahas, Lansia di Kabupaten Pekalongan Tercebur Sumur Ketika Hendak Nyalakan Pompa Air

Variabel individu mencakup NIK, riwayat pendidikan, status pekerjaan, hingga kondisi kesehatan. Sedangkan variabel keluarga menyoroti fasilitas tempat tinggal seperti jenis dinding, lantai, atap, sanitasi, sumber listrik, dan bahan bakar memasak.

“Semua indikator tersebut menjadi penentu utama dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga secara objektif. Kalau untuk mengadakan perubahan itu mengisi di formulir, itu ada 39 variabel ini,” pungkasnya. (yan)

 

 

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
desil batang dinsos