METROPEKALONGAN.COM, Batang - Masalah klasik penumpukan sampah di tingkat desa kini menjadi fokus utama Pemkab Batang. Guna menuntaskan persoalan ini, Pemkab Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah.
Warga kini tak bisa lagi asal membuang, melainkan wajib melakukan pemilahan sampah langsung dari dapur rumah tangga.
Kepala DLH Batang, Rusmanto menegaskan, langkah ini diambil untuk merombak total kebiasaan lama masyarakat. Selama ini, pengelolaan sampah di tingkat tapak hanya mengandalkan pola konvensional, kumpul, angkut, dan buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Konsep paradigmanya yang sekarang di masyarakat itu ya sampah dikumpulkan, diangkut, dibuang. Ini yang nanti akan kita rubah melalui programnya Pak Bupati dengan layanan sampah itu,” ucapnya.
Melalui skema tata kelola sampah terbaru ini, layanan pengangkutan akan menjangkau hingga tingkat RT dengan menerjunkan petugas penjemput khusus.
Namun, tidak semua limbah rumah tangga akan diangkut. Petugas hanya memboyong jenis sampah anorganik yang sudah dipilah rapi oleh warga.
“Desa itu masing-masing rumah tangga wajib melakukan pilah sampah. Kemudian nanti yang dibuang, itu nanti hanya sampah-sampah yang sifatnya anorganik,” jelasnya.
Prinsip utama dari gerakan ini, lanjut Rusmanto, adalah menanamkan rasa memiliki dan tanggung jawab bahwa limbah merupakan urusan penghasilnya. Menariknya, perubahan paradigma ini akan dibarengi dengan penerapan sistem retribusi sampah yang lebih adil.
Warga bakal dikenakan tarif bayar sesuai volume sampah yang dihasilkan. Skemanya bisa melalui iuran proporsional maupun pembelian kantong plastik khusus dari pihak desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Di situ nanti akan muncul prinsip keadilan antara yang sampahnya sedikit dengan yang sampahnya banyak. Kalau yang sampahnya banyak berarti kan dia harus membeli plastik lebih banyak daripada yang sedikit,” ungkapnya.
Langkah berani dan inovatif DLH Batang ini diharapkan mampu memangkas drastis volume limbah yang menumpuk di TPA. Lebih dari itu, skema ini ditargetkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga terkait pengelolaan lingkungan.
“Jadi bukan lagi sekadar kumpulkan, angkut dan buang, tetapi bagaimana sampah itu dikelola mulai dari sumbernya,” pungkasnya. (yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan