METROPEKALONGAN.COM, Batang - Rencana pemerintah pusat untuk menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu membawa angin segar. Momentum ini dimanfaatkan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Batang untuk memperjuangkan nasib anggotanya dengan menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Batang.
Hingga saat ini, tercatat baru delapan pustakawan di Batang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu. Sementara itu, 112 tenaga perpustakaan lainnya masih tertahan dengan status PPPK paruh waktu, meski sebagian besar telah mengantongi ijazah sarjana sesuai kompetensinya.
Ketua IPI Kabupaten Batang, Nur Seto, menuntut agar kebijakan pengangkatan formasi menjadi PPPK penuh waktu tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga mengakomodasi tenaga perpustakaan yang selama ini mengabdi di berbagai sekolah.
“Kami dengar P3K Paruh Waktu dari kalangan pendidik segera berstatus P3K Penuh Waktu, demikian pula kami para pustakawan pun mengharapkan hal serupa,” katanya, Rabu 2 September 2026.
Seto menegaskan, sebanyak 70 tenaga perpustakaan PPPK paruh waktu di Batang sejatinya telah memiliki ijazah strata satu (S1) Ilmu Perpustakaan. Ia berharap, jika nantinya usulan tersebut terakomodasi, status kepegawaian mereka bisa disesuaikan dengan pendidikan terakhirnya.
“Saat ini jabatan mereka belum Fungsional Pustakawan, masih berstatus staf, dengan ijazah S1 Perpustakaan,” jelasnya.
Selain memperjuangkan nasib PPPK, IPI Batang juga menyoroti mirisnya kondisi 85 dari total 90 Perpustakaan Desa (Perpusdes) di Batang yang hingga kini belum tersentuh oleh alokasi Dana Desa. “Maka audiensi ini tujuan lainnya juga untuk mendukung optimalisasi Perpusdes melalui Dana Desa,” harapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Ariyanto, mengapresiasi langkah proaktif para pustakawan dalam menuntut kepastian kesejahteraan. Pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan berupaya dengan berkoordinasi dengan Perpusnas maupun BKN, terkait jabatan Fungsional Pustakawan dan Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja,” terangnya.
Lebih lanjut, Tofani menyebut Komisi IV DPRD Batang akan mengkaji serius kebutuhan formasi fungsional pustakawan. Tak hanya itu, pihaknya juga siap turun tangan mendorong optimalisasi Perpusdes melalui Dana Desa dengan melakukan sosialisasi langsung ke para kepala desa.
“Untuk melaksanakan ketentuan Perda No 5 Tahun 2024 tentang perpustakaan, dalam regulasi tersebut menyebutkan Pemerintah Desa/Kelurahan menganggarkan untuk Perpusdes,” ujar dia.(yan)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan