METROPEKALONGAN.COM, Batang - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Batang menyoroti tajam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencatatkan defisit hingga Rp 194.333.121.052.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar 8 September 2026, PPP mempertanyakan rasionalitas penutupan defisit tersebut dan memperingatkan eksekutif agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor pembinaan keagamaan.
Berdasarkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.756.011.534.440 sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp 1.950.344.655.492,60. Untuk menambal celah fiskal tersebut, Pemkab Batang merencanakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 196.333.121.052,60. Menyikapi postur ini, Fraksi PPP yang dipimpin oleh Nurfaizin (Ketua) dan Wintoro (Sekretaris) meminta penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Batang mengenai lima isu krusial.
Juru bicara Fraksi PPP, Yulia Nurhayati Asror menyebutkan, lima isu krusial tersebut adalah apa yang menjadi faktor utama yang memicu terjadinya defisit anggaran sebesar Rp 194,3 miliar. Kepastian ketersediaan sumber-sumber pembiayaan daerah yang sah dan terukur untuk menutup defisit sepenuhnya.
Baca Juga: Sanksi Dipecat Menanti Oknum Kepala Sekolah dan Guru P3K Yang Terekam Asusila di Sekolah
Detail komposisi pembiayaan yang digunakan, termasuk rencana alokasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Analisis risiko terhadap kesehatan keuangan daerah apabila target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 gagal tercapai. Serta Hasil simulasi dampak kebijakan pembiayaan tahun ini terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Batang pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
"Karena itu, bagi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus ditempatkan dalam kerangka kehati-hatian fiskal, transparansi, akuntabilitas, efektivitas belanja, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat," ujar Yulia.
Lebih lanjut, Fraksi PPP menegaskan bahwa defisit tidak boleh menjadi alasan untuk menormalisasi pemborosan atau melakukan pemotongan anggaran efisiensi secara membabi buta. Sektor keagamaan menjadi perhatian utama karena memiliki peran fundamental dalam pendidikan moral, penguatan institusi keluarga, dan ketahanan sosial masyarakat.
"Sektor keagamaan bukan sekadar urusan seremoni dan kegiatan tahunan. Di sana ada pendidikan moral, pembinaan generasi muda, penguatan keluarga, pembinaan umat, serta peran besar lembaga-lembaga keagamaan dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat," tegasnya.
Pemerintah Daerah didesak untuk memangkas belanja operasional yang tidak prioritas, bukan memotong anggaran kepedulian yang bersentuhan langsung dengan pembinaan umat. Fraksi PPP memperingatkan agar efisiensi anggaran tidak berujung pada pembebanan biaya kegiatan sosial-keagamaan kepada masyarakat melalui iuran swadaya. Hal ini ditegaskan lewat pernyataan sikap penutup fraksi:
"Kalau negara hadir ketika membangun infrastruktur, maka negara juga harus hadir ketika masyarakat membangun peradaban," tandasnya.(yan)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan