METROPEKALONGAN.COM, Batang– DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Batang, Selasa 8 September 2026.
Sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terkait kenaikan belanja modal, penyesuaian anggaran transfer ke desa, hingga efisiensi fiskal.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,756 triliun, atau mengalami penurunan 3,52 persen (Rp 64,02 miliar) dibanding penetapan awal Rp 1,820 triliun.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan naik 3,4 persen menjadi Rp 450,60 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, terjadi kenaikan 3,3 persen menjadi Rp 1,950 triliun. Lonjakan signifikan terlihat pada Belanja Modal yang naik 54,18 persen menjadi Rp 240,85 miliar.
Adapun selisih antara pendapatan dan belanja memicu defisit Rp 194,33 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Baca Juga: Pemkab Batang Genjot Perencanaan Desa Antikorupsi Lewat Perbup Nomor 9 Tahun 2026
Penurunan belanja transfer sebesar 34,46 persen (berkurang Rp 113,86 miliar) mendapat perhatian khusus dari beberapa fraksi. Fraksi PKB meminta kepastian agar penyesuaian belanja transfer tidak mengganggu pelayanan dasar dan pembangunan di tingkat desa. PKB juga menyoroti kesiapan alokasi belanja modal agar terserap tepat waktu tanpa menumpuk di akhir tahun.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan. PDI Perjuangan mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi Batang tidak hanya berpusat di kawasan industri atau perkotaan, tetapi juga menyentuh sentra pertanian, UMKM, dan masyarakat desa.
Adapun Fraksi Partai Golkar mengapresiasi peningkatan PAD sebagai indikator kemandirian fiskal dan menyatakan setuju agar Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi dewan, Wakil Bupati Batang Suyono menyambut positif masukan kritis dan konstruktif dari para anggota dewan.
Ia memastikan seluruh catatan tersebut menjadi masukan berharga bagi pihak eksekutif dalam menyusun skala prioritas.
Suyono menegaskan bahwa dalam proses penganggaran, Pemkab Batang berkomitmen menerapkan prinsip kehati-hatian serta berpatokan pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Catatan khususnya, kita dalam penganggaran sangat berhati-hati sesuai dengan warning dari KPK. Terutama terkait bantuan keuangan dan bansos, semua harus dikelola dengan integritas tinggi agar perubahan anggaran ini benar-benar membawa manfaat di tengah masyarakat," ujar Suyono usai rapat paripurna.(yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan