METROPEKALONGAN.COM, Batang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang menggenjot kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.
Selain menegaskan seluruh layanan gratis tanpa pungutan liar (pungli), Disdukcapil Batang juga mulai melakukan uji coba pencetakan KTP elektronik (KTP-el) langsung di tingkat kecamatan.
Sesuai arahan Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, menegaskan bahwa transparansi dan kemudahan menjadi prioritas utama instansinya.
Masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya tanpa melalui perantara. "Di kantor induk tidak ada pungli, pelayanan kita nol rupiah. Semua pengurusan dokumen kependudukan gratis dan mudah," tegas Nashruddin, Selasa 15 September 2026.
Tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan terlihat dari tingginya volume pemohon saban hari. Disdukcapil Batang rata-rata mengurus sekitar 800 permohonan adminduk per hari.
Dari angka tersebut, permohonan pencetakan blangko KTP-el menjadi yang paling mendominasi, dengan rata-rata 200 hingga 300 keping KTP-el dicetak harian.
Baca Juga: Cetak Generasi Kritis, Wartawan Cilik Jadi Ujung Tombak Literasi Batang
Sebab terbanyak pengajuan cetak KTP-el tersebut didominasi oleh tiga hal, yaitu penggantian KTP hilang, KTP rusak, serta permohonan baru bagi warga yang baru menginjak usia 17 tahun (print ready record).
Atas tingginya antusiasme masyarakat ini, Disdukcapil pun melakukan transparan layanan dengan melaporkan setiap hari jumlah layanan yang telah dilakukan dan siasa blangko e-KTP yang ada. Di mana per 14 September 2026, sisa blangko yang ada mencapai 17.755.
Guna memangkas antrean di kantor induk serta mendekatkan akses bagi warga yang jauh dari pusat kota, Disdukcapil Batang mengambil langkah strategis dengan menggelar percobaan pencetakan KTP-el langsung di dua kecamatan.
Yaitu, Kecamatan Limpung dan Kecamatan Bandar. Melalui inovasi ini, pemohon yang memenuhi persyaratan bisa mendapatkan KTP-el yang langsung jadi di lokasi setempat.
"Langkah ini bagian dari pelayanan prima. Jika syarat lengkap dan jaringan tidak ada kendala, cetak KTP-el bisa langsung selesai di tempat," terangnya.
Langkah tertib adminduk ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain memudahkan warga mendapatkan akses layanan publik secara mandiri, sekaligus memberikan data kependudukan yang presisi bagi Pemerintah Kabupaten Batang dalam perencanaan pembangunan daerah, penuntasan kemiskinan, hingga suksesi penyelenggaraan pemilu.
"Disdukcapil Kabupaten Batang akan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan secara proaktif dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Bupati Batang untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada masyarakat yang juga didukung jajaran Legislatif / DPRD Kabupaten Batang untuk terus memberikan layanan yang berkualitas, tepat sasaran dan membahagiakan," tandasnya. (yan)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan