METROPEKALONGAN.COM, Batang – Jumlah penduduk Kabupaten Batang tercatat terus mengalami tren peningkatan pada semester pertama tahun 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang merilis data kependudukan terbaru yang menunjukkan total penduduk bumi Alas Roban kini menembus angka 869.210 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil konsolidasi data kependudukan semester I tahun 2026. "Terdapat kenaikan dari sebelumnya 865.375 jiwa pada semester II tahun 2025. Ada kenaikan sejumlah 3.835 jiwa," terangnya.
Pertambahan jumlah penduduk ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni angka kelahiran dan pergerakan migrasi atau penduduk yang pindah masuk ke wilayah Kabupaten Batang. Tercatat, angka kelahiran di Kabupaten Batang sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai 5.207 peristiwa.
Wilayah dengan angka kelahiran tertinggi berada di Kecamatan Batang dengan 865 peristiwa, sedangkan yang paling rendah tercatat di Kecamatan Banyuputih sebanyak 198 peristiwa.
Selain karena faktor kelahiran, tingginya pergerakan migrasi masuk (pindah datang) juga berkontribusi pada penambahan jumlah warga. Terdapat 2.622 jiwa yang tercatat melakukan migrasi masuk ke Kabupaten Batang. Kecamatan Batang menjadi tujuan utama dengan 600 jiwa, disusul oleh Kecamatan Gringsing dengan 356 jiwa, dan Kecamatan Warungasem sebanyak 345 jiwa.
Tingginya angka migrasi masuk ke Kecamatan Gringsing ini menjadi perhatian khusus karena tidak lepas dari bergeliatnya sektor industri di wilayah tersebut. "Ya, karena bisa jadi ada pekerja di sektor industri maupun pendamping. Misalnya, pekerja sektor non-formal di daerah penyangga KITB (Kawasan Industri Terpadu Batang) itu ada yang pindah domisili ke situ juga," jelasnya.
Sementara itu, laju pengurangan penduduk dipengaruhi oleh dua faktor, yakni kematian dan migrasi keluar. Jumlah akta kematian yang diterbitkan instansinya mencapai 4.571 dokumen. Sedangkan untuk penduduk yang pindah keluar tercatat sebanyak 2.604 jiwa, dengan angka eksodus terbanyak berasal dari Kecamatan Batang yakni mencapai 510 jiwa.
Merespons fenomena banyaknya warga di sejumlah kawasan perumahan yang telah menetap lama di Batang namun belum mengurus perpindahan identitas kependudukan, Nashruddin mengimbau agar warga tidak ragu untuk segera mengurus dokumennya. Pihaknya memastikan pelayanan prima akan langsung didapatkan jika warga sudah resmi berdomisili.
"Apabila mau pindah, tentunya harus mengurus surat pindah dari kabupaten asal. Kalau sudah resmi pindah, ya otomatis seluruh layanannya kita fasilitasi. Semua layanan admindukcapil gratis," tegasnya.
Guna menunjang tertib administrasi, Disdukcapil Kabupaten Batang kini memberikan kemudahan maksimal bagi para pendatang. Warga dari luar daerah tidak perlu repot menghabiskan biaya pulang kampung hanya untuk mencabut berkas pindah.
"Syaratnya sangat mudah untuk pindah itu. Tidak harus memproses dari tempat domisili asal. Misalnya sebelumnya domisilinya di luar Pulau Jawa, tidak harus terbang ke luar Jawa dulu untuk mengurusnya. Bisa langsung diproses di sini, di Dinas induk, sistem yang akan memproses. Selanjutnya ketika sudah selesai, warga akan mendapat paket dokumen lengkap yaitu KTP dan Kartu Keluarga Kabupaten Batang," pungkas Nashruddin.(yan)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : Metro Pekalongan