Pastikan Jalan Mulus, Pemkab Batang Gelontorkan Rp 52 Miliar di APBD Perubahan 2026 untuk Infrastruktur Jalan

Riyan Fadli • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 15:08 WIB
INFRASTRUKTUR: Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat meninjau jalan rusak beberapa waktu lalu.
INFRASTRUKTUR: Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat meninjau jalan rusak beberapa waktu lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah tancap gas untuk memperbaiki infrastruktur jalan prioritas. Anggaran sekitar Rp 52 miliar telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 untuk mempercepat pengerjaan fisik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengungkapkan bahwa terdapat 20 paket pekerjaan jalan yang akan dieksekusi menggunakan alokasi anggaran perubahan tersebut.

“Di perubahan ini, khusus untuk DPUPR dan khusus di jalan itu ada anggaran kurang lebih Rp 52 miliar. Insyaallah akan dilaksanakan pada Oktober, November, Desember,” terangnya.

Menariknya, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya kerap dikeluhkan warga hingga viral di media sosial turut masuk dalam daftar prioritas. “Yang memang viral di Depok-Juragan, terus Sodong-Gringgingsari, yang viral-viral semua, yang memang itu kebutuhan masyarakat akan dianggarkan di perubahan ini. Paket pekerjaan tersebut juga mencakup sejumlah ruas jalan strategis di wilayah perkotaan. Beberapa di antaranya Jalan Yos Sudarso, Cepokokuning-Luwung, Jalan Mataram, Jalan Pattimura, serta sejumlah ruas lainnya,” papar Endro.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Batang M Faiz Kurniawan membeberkan bahwa porsi terbesar dari anggaran perubahan ini memang diarahkan untuk memuluskan kembali jalan-jalan di Kabupaten Batang.

 "Ya, kita mayoritas memang di infrastruktur perubahan ini lebih dari Rp 50 miliar itu untuk mencukupi kebutuhan jalan. Oleh sebab itu ini kan kemarin sudah ditetapkan, tinggal nanti menunggu rekomendasi gubernur," ungkap Bupati Faiz.

Mengingat sisa waktu di tahun anggaran yang cukup pendek, Bupati menargetkan pengerjaan fisik bisa langsung dikebut. "Ya kita berharap Oktober, November maksimal sudah bisa dikerjakan. Tetapi insyaallah dengan melihat prediksi cuaca sih musim panas kita masih akan agak panjang," tambahnya.

Baca Juga: Update!! Korban Kasus Keracunan PMT Posyandu Rowobelang Batang, Bertambah jadi 36 Orang

Saat disinggung mengenai percepatan pengerjaan di rentang waktu APBD Perubahan yang sangat sempit, Faiz menegaskan komitmen Pemkab Batang untuk bekerja cepat namun tetap taat pada aturan tata kelola pemerintahan yang baik.

 "Ya prinsipnya kita mendorong percepatan tapi semuanya harus tetap dilaksanakan dengan governance, kemudian juga sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Bupati.

Dari sisi administrasi, persetujuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) telah diketok pada 16 September 2026. Persetujuan secara umum melalui rapat paripurna dijadwalkan pada 9 Oktober 2026, yang juga direncanakan sebagai start paling cepat untuk pelaksanaan proyek.

Meski waktu pengerjaan dipacu cepat, Endro Suryono memastikan DPUPR tetap menempatkan kualitas pekerjaan sebagai perhatian utama. Hal ini sejalan dengan instruksi ketat dari Bupati Batang.

“Kami di Desember sudah diingatkan Bupati, kaitannya kita konsentrasi penuh dengan kualitas. Salah satu upaya menjaga kualitas dilakukan melalui penggunaan material yang sesuai standar,” tegas Endro.

Sebagai standar, setiap pekerjaan konstruksi, irigasi, jalan, maupun gedung di DPUPR diwajibkan menggunakan material bermutu seperti pasir beton atau pasir Muntilan, serta mengikuti spesifikasi teknis yang ketat.

“Dengan alokasi anggaran perubahan tersebut, Pemkab Batang menargetkan sejumlah ruas jalan prioritas dapat segera ditangani sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap sektor ekonomi, pertanian, pendidikan, dan pariwisata,” tutupnya.(yan)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
jalan 2026 batang apbd perubahan infrastruktur