Ratusan Nelayan Terima Jaminan Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Penuh PLTU Batang 

Riyan Fadli • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:38 WIB
JAMINAN KESELAMATAN: Penyerahan asuransi jaminan keselamatan kerja untuk para nelayan.
JAMINAN KESELAMATAN: Penyerahan asuransi jaminan keselamatan kerja untuk para nelayan.

METROPEKALONGAN.COM, Batang– Ancaman cuaca ekstrem dan tingginya risiko kecelakaan kerja di laut kini tak lagi menjadi momok menakutkan bagi ratusan pahlawan pesisir di Kabupaten Batang.

Sebanyak 149 nelayan dari lima desa pesisir kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kabar baiknya, iuran jaminan sosial mereka ditanggung penuh oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selama satu tahun ke depan.

Penyerahan kartu kepesertaan ini dilakukan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Rabu 23 September 2026.

Ratusan penerima manfaat tersebut berasal dari Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur (Desa Sengon), dan Dukuh Roban Barat (Desa Kedungsegog).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Willopo, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara Pemkab Batang, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT BPI. Para nelayan didaftarkan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) guna mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Perlindungan tersebut dinilai penting karena nelayan menghadapi berbagai risiko saat bekerja di laut, mulai dari kondisi cuaca dan gelombang hingga kecelakaan kerja. Ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga yang bergantung pada penghasilan dari aktivitas melaut. Perlindungan jaminan sosial tidak hanya sebatas mendaftarkan nelayan sebagai peserta,” jelasnya.

Baca Juga: PT BPI Lakukan Inovasi FABA untuk Konstruksi Pelestarian Lingkungan

Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh Tarmudjo, menyambut antusias program jaminan sosial ini. Menurutnya, proteksi BPJS memberikan jaring pengaman psikologis dan finansial bagi nelayan.

“Nelayan bekerja dengan kondisi yang tidak selalu bisa diprediksi. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap nelayan bisa lebih tenang dalam bekerja dan keluarga juga memiliki perlindungan ketika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,” terangnya.

Bantuan iuran ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PT BPI dan Dinsos Kabupaten Batang yang telah diteken pada 26 Mei 2026 lalu.

Lewat kesepakatan tersebut, BPI membiayai penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 149 nelayan untuk periode Mei 2026 hingga April 2027.

General Manager Stakeholder Relation PT BPI, Aryamir H. Sulasmoro, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan adalah bentuk komitmen kuat dalam mendukung keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Batang.

“Bagi kami, yang penting adalah bagaimana kerja sama yang sudah dibangun dapat diwujudkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nelayan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pesisir, dan kami senang dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung perlindungan nelayan di pesisir Batang,” ujar dia.

Dengan kolaborasi ini, akses perlindungan sosial bagi pekerja rentan diharapkan semakin meluas dan tepat sasaran.

“Bagi masyarakat pesisir, laut tetap menjadi salah satu sumber penghidupan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki dukungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga,” pungkasnya.(yan)

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bpjs ketenagakerjaan PLTU Batang batang