Ringankan Beban Warga, Pemkab Batang Kucurkan Bantuan Bagi Penunggu Pasien Keracunan MBG

Riyan Fadli • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:59 WIB
BANTUAN: Dinsos Batang saat memberikan bantuan pada keluarga korban keracunan MBG di Batang.
BANTUAN: Dinsos Batang saat memberikan bantuan pada keluarga korban keracunan MBG di Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemkab Batang berupaya meringankan beban keluarga korban dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mulai menyalurkan bantuan operasional khusus bagi keluarga atau penunggu pasien yang tengah menjalani perawatan rawat inap.

Penyaluran bantuan tunai ini diterjunkan langsung melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang kepada para penunggu pasien di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Wilopo, menjelaskan bahwa pada tahap awal, bantuan telah diserahkan kepada penunggu dari delapan pasien yang masih dirawat intensif di Puskesmas Bawang.

“Yang jelas disalurkan itu untuk pasien, penunggu keluarga pasien rawat inap,” kata Wilopo.

Wilopo menerangkan, skema bantuan ini dibatasi untuk satu orang penunggu saja bagi setiap pasien. Dengan demikian, jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang menjadi korban, penerima bantuan tetap diwakilkan oleh satu orang penunggu.

Baca Juga: Bupati Batang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemkab

Adapun besaran nominal bantuan mempertimbangkan durasi masa rawat inap pasien. Untuk perawatan selama dua hari diberikan bantuan sebesar Rp250 ribu, tiga hari sebesar Rp325 ribu, dan empat hari mencapai Rp400 ribu. “Rata-rata kita samakan Rp400 ribu,” ujarnya.

Tak hanya terkonsentrasi di Puskesmas Bawang, tim Dinsos Batang juga terus melakukan penyisiran dan pendataan di faskes rujukan lainnya, salah satunya Rumah Sakit (RS) Limpung.

Berdasarkan informasi sementara dari pihak RS Limpung, terdapat sekitar 10 pasien yang ditangani. Namun, Wilopo menegaskan bahwa tidak seluruh pasien otomatis berhak menerima bantuan dana tersebut karena hanya ditujukan bagi pendamping rawat inap.

 

“Kalau rawat jalan, periksa kemudian pulang, itu tidak masuk kategori. Yang jelas untuk pasien dan penunggu keluarga pasien rawat inap,” terangnya.

Ia menambahkan, data penerima bantuan ini masih sangat dinamis mengikuti perkembangan kondisi pasien dari faskes terkait.

Pendataan terus dilangsungkan hingga seluruh pasien yang memenuhi kriteria terjangkau bantuan secara merata.

Melalui bantuan dari Bupati Batang tersebut, Pemkab berharap kebutuhan harian keluarga selama mendampingi proses penyembuhan pasien dapat sedikit tercover.

Hingga 28 September 2026 pukul : 21.00 WIB berdasarkan data dari Team Surveilans Imunisasi & KLB, Dinas Kesehatan Kab.Batang, total kasus keracunan tercatat mencapai 674 orang, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Masih terdapat 18 korban yang masih menjalani rawat inap. Yaitu di Puskesmas Bawang 8 orang, RSUD Batang 3 orang, dan RSUD Limpung 7 orang.

“Harapannya semoga lekas sembuh. Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberi manfaat bagi yang menerima, walaupun sedikit,” pungkasnya. (yan)

 

 

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
keracunan mbg batang dinsos bantuan