PGRI Dorong Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Tanpa Tes

Riyan Fadli • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 09:59 WIB
Ketua PGRI Batang M Arief Rohman
Ketua PGRI Batang M Arief Rohman

METROPEKALONGAN.COM, Batang  – Angin segar berembus bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang.

Kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta kepastian alokasi gaji dari APBN membawa harapan baru setelah puluhan tahun mengabdi.

Sinyal positif ini disikapi hangat oleh Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang. Ketua PGRI Batang, M Arief Rohman, mengapresiasi informasi awal yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami atas nama PGRI mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyampaikan informasi awal. Tentu saja sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Berdasarkan siaran pers Kemendikdasmen, guru PPPK penuh waktu berkesempatan menjadi PNS secara bertahap melalui seleksi CPNS mulai tahun 2027 hingga 2029.

Skema nasional yang disiapkan mencakup 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029 dari total sekitar 400 ribu guru.

“Meski menyambut baik skema seleksi umum tersebut, PGRI Batang memberikan catatan kritis. Arief menyoroti realitas di lapangan tempat mayoritas guru PPPK saat ini telah berusia di atas 35 tahun dan memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang,” jelasnya.

Baca Juga: Berapa Gaji Guru PPPK yang Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pemerintah Pusat?

Arief menegaskan bahwa mayoritas guru PPPK di lapangan sudah berusia tidak muda lagi dan pernah melewati proses seleksi yang ketat saat diangkat menjadi PPPK.

“Namun kami PGRI berharap, karena teman-teman guru P3K ini sebagian besar (hampir 90%) itu berusia di atas 35 tahun, kami berharap mereka memiliki kesempatan yang luas dengan diberikan afirmasi.

Dan mereka saat mengikuti seleksi P3K kan sudah melaksanakan tes dan lulus. Oleh karena itu, karena CPNS dan P3K itu adalah sama-sama ASN, PGRI Kawal dan mendorong agar mereka bisa beralih status menjadi PNS tanpa tes.”

Menurutnya, dedikasi belasan hingga puluhan tahun para pendidik tersebut sudah menjadi bukti nyata pengabdian bagi dunia pendidikan di daerah.

“Bukan tanpa alasan, perjuangan para pendidik ini dinilai sudah membentang belasan hingga puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan yang jauh dari kata cukup. Apalagi kita masih membutuhkan tenaga mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun berbakti untuk bangsa dan negara ini, dengan penghasilan yang sekian puluh tahun itu belum layak lah. Saat ini, saat inilah pemerintah sudah membuka jalan untuk itu,” terangnya.

Kabar baik ini tidak hanya menyasar guru PPPK penuh waktu, tetapi juga PPPK Paruh Waktu. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran khusus agar gaji mereka ditanggung langsung oleh APBN.

“Bahwa untuk PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun. Sementara itu, total anggaran untuk PPPK secara keseluruhan mencapai Rp89 triliun. Sehingga ini adalah langkah baik dan jalan terang bagi teman-teman P3K dan P3K paruh waktu. Dan alhamdulillah, sehingga fiskal daerah bisa terbantu karena gajinya langsung dari pusat bagi yang paruh waktu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, data di Kabupaten Batang mencatat ada sebanyak 2.648 guru PPPK penuh waktu dan 44 guru PPPK paruh waktu. Selain itu, terdapat sekitar 700-an tenaga kependidikan yang berstatus PPPK paruh waktu.

PGRI Batang berkomitmen untuk terus mengawal nasib para guru sekaligus memperjuangkan kesetaraan bagi para tenaga kependidikan di sekolah-sekolah.

“Melihat kondisi tersebut, PGRI Batang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengawal nasib para guru, tetapi juga memperjuangkan kesetaraan bagi tenaga kependidikan yang ada di sekolah-sekolah. Dan kami mendorong agar kesempatan dan pintu yang luas untuk teman-teman guru ini juga diikuti dengan kebijakan untuk teman-teman tenaga kependidikan yang saat ini masih menjadi P3K paruh waktu. Semoga ke depan pemerintah memberikan jalan juga untuk teman-teman tenaga kependidikan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya. (yan)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
pppk pgri batang guru