Bekas Rumah Makan Dipakai SPPG di Tulis, Wabup Suyono Sebut Tak Layak Lolos

Riyan Fadli • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Wakil Bupati Batang Suyono saat melakukan sidak di SPPG.
Wakil Bupati Batang Suyono saat melakukan sidak di SPPG.

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang  – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Batang, Suyono, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003 mengungkap fakta mengejutkan. Tempat pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dinilai jauh dari standar kelayakan dan berpotensi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Fasilitas yang berlokasi di Kecamatan Tulis ini diketahui memanfaatkan bangunan bekas rumah makan yang sudah belasan tahun kosong. Saat ditinjau pada Selasa 6 Oktober 2026, Wabup Suyono menemukan berbagai masalah serius, mulai dari minimnya kebersihan, sirkulasi udara yang menyalahi aturan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang buruk.

Kondisi bangunan membuat Suyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Batang, geleng-geleng kepala. Menurutnya, tempat penyiapan gizi untuk anak sekolah hingga ibu hamil tidak boleh digarap secara asal-asalan.

"Kalau saya lihat, sebenarnya tidak seharusnya lolos untuk dijadikan SPPG yang melayani anak sekolah maupun ibu hamil," kata Suyono.

Ia menyoroti secara tajam sanitasi lokasi dan kondisi ventilasi udara yang dinilai berisiko dari kacamata kesehatan. "Saya melihat dari sisi kebersihan kurang, kemudian ada ventilasi yang harusnya rapat juga tidak rapat. Tingkat kebersihannya masih kurang kalau dinilai dari kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Batang Tepis Isu Balita Terlantar Korban MBG

Atas temuan memprihatinkan ini, Pemkab Batang berencana memanggil Dinas Kesehatan setempat guna mengusut proses penilaian hingga izin bangunan tersebut bisa terbit. "Saya akan tanya Bu Kadis, bagaimana itu bisa lolos," katanya.

Masalah tak berhenti pada sanitasi ruangan. Sarana pengolahan limbah buangan di SPPG Tulis 003 dinilai sama sekali tidak memenuhi kriteria baku. Ditambah lagi, kondisi atap bangunan tua tersebut rentan mengalami kebocoran saat curah hujan tinggi.

"IPALnya itu sangat dapat dilihat sangat tidak sesuai," ujarnya.

Suyono menegaskan, penyiapan fasilitas MBG wajib mengacu penuh pada acuan tata letak resmi dari pemerintah pusat, bukan sekadar memoles bangunan kosong seadanya.

"SOP yang sebenarnya itu harus dilihat. Bangunan jangan asal bisa untuk memasak. Ada gambar layout SOP dari pusat dan itu yang harus diikuti. Jadi bukan yang penting ada rumah kosong kemudian dibenahi. Layoutnya harus disesuaikan agar memenuhi standar," lanjut Suyono.

Hasil sidak ini akan langsung dibawa ke rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah dan Dinas Kesehatan untuk menentukan apakah operasional lokasi ini direnovasi total atau dialihkan ke bangunan baru.

Fakta tambahan diungkapkan oleh Ketua Koordinasi Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Batang, Puji Lestari. Ia membeberkan bahwa temuan pelanggaran di lokasi ini bukanlah hal baru.

"Ini sebenarnya sudah sidak yang ketiga kali bagi saya. Sebelumnya dengan timnya Pak Sudaryono juga sudah pernah ke sini, namun belum ada tindak lanjut ataupun perbaikan yang dilakukan oleh mitra," kata Puji.

Baca Juga: Sebanyak 19 Sekolah di Kabupaten Pekalongan Tolak MBG

Beberapa fasilitas penunjang seperti meja hingga palet dilaporkan mengalami kerusakan parah. Status bangunan yang mangkrak belasan tahun membuat struktur fisik tempat tersebut makin mengkhawatirkan.

"Ini bekas rumah makan yang sebenarnya perlu renovasi. Bangunan ini sudah belasan tahun kosong dan beberapa atap juga ada indikasi kebocoran," ujarnya.

Pihak pengelola sebenarnya sudah mengantongi berita acara permohonan perbaikan dengan tenggat waktu 14 hari. Namun, hingga batas waktu terlewati, belum ada iktikad pengerjaan perbaikan dari pihak mitra pengelola.

"Sudah kami sampaikan juga ke KPPG Semarang terkait hal ini," katanya.

Saat ini, pihak berwenang tengah mengkaji Opsi penghentian izin operasional sementara demi keselamatan dan higiene produk makanan MBG di wilayah Tulis. "Apakah nanti di off sementara untuk perbaikan atau tetap operasional dengan catatan renovasi, atau memang full di off kan dulu untuk perbaikan total," pungkasnya.(yan)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Wabup SPPG batang Mbg