METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jumat 6 Maret 2026.
Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan sejumlah ruangan pejabat sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan.
Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan penting di kompleks Setda Kabupaten Pekalongan.
Di antaranya ruang kerja Bupati, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Kepala Bagian Umum, serta ruang Kepala Bagian Perekonomian, dan ruang Bagian Prokompim.
Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengiyakan adanya kegiatan tersebut.
Menurut dia, tim KPK mulai membuka segel ruangan yang sebelumnya dipasang saat operasi KPK beberapa hari lalu.
“Hari ini, siang ini, KPK sedang melangsungkan kegiatan penggeledahan di ruang Bupati, Sekda, Kabag Umum, Kabag Perekonomian, dan Prokompim. Saat ini masih proses buka semua segel,” ujarnya, kemarin.
Akbar menjelaskan, sejak dilakukan penyegelan ruangan, aktivitas sejumlah pejabat sempat mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Warga Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Randukmuktiwaren Kabupaten Pekalongan
Termasuk dirinya yang belum kembali menggunakan ruang kerja karena masih berada dalam status segel.
Ia mengaku tetap menjalankan tugas pemerintahan dengan menggunakan ruangan sementara.
“Saya sejak kemarin pulang dari KPK saya belum masuk ruangan karena masih disegel. Tapi saya sudah aktif bekerja, sementara menggunakan ruang vicon (video conferrence),” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Kesesi Kabupaten Pekalongan Divonis 5,5 Tahun Penjara
Hingga pukul 17.15, penggeledahan belum rampung. Terhitung sekitar 6 jam KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak mereka tiba di lokasi pukul 11.00.
Belum diketahui apa saja yang diangkut KPK dan hasil penggeledahan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla