Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Polres Pekalongan Sudah Tangkap 18 Anak Terlibat Tawuran di Bojong, Tujuh yang Ditetapkan sebagai Pelaku

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 25 Januari 2024 | 00:34 WIB
TAWURAN: Anak-anak yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu ditangkap dan dikumpulkan di Polres Pekalongan.
TAWURAN: Anak-anak yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Bojong beberapa waktu lalu ditangkap dan dikumpulkan di Polres Pekalongan.

KAJEN, METROPEKALONGAN.COM - Polres Pekalongan telah menangkap semua bocah yang terlibat dalam kasus tawuran dengan senjata tajam di Kecamatan Bojong.

Total ada 18 anak, tujuh di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai pelaku dan akan diproses secara hukum.

Tawuran ini terjadi pada Senin (22/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 di jalanan kawasan Ketitiang, Kecamatan Bojong.

Kasus ini mencuat usai warga setempat mendapati ada tiga anak berboncengan sepeda motor terjatuh di pinggir jalan.

Video tiga anak terjatuh dari sepeda motor itu diunggah di akun instagram @pekalonganinfo dengan narasi korban kekerasan gangster.

Dalam caption video tersebut tertulis, sebelum terjatuh tiga anak itu dikejar dan akan dilukai oleh sekelompok gangster yang membawa senjata tajam (pedang).

Ternyata narasi itu salah. Polres Pekalongan telah memastikan itu bukan perkara orang akan dilukai gangster, melainkan murni aksi tawuran.

"Setelah kami dalami, ternyata anak yang jatuh ini memang salah satu kelompok dari dua kelompok yang berencana melakukan tawuran. Jadi ini murni tawuran, bukan penyerangan oleh gangster," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Ipda Yon Rizky, Rabu (24/1/2024).

Yon menjelaskan, tawuran bermula dari saling tantang antar kedua kelompok via chat.

Tapi setelah bertemu, ternyata satu kelompok membawa senjata tajam, sedangkan kubu lainnya tidak. Kelompok yang tidak bersenjata ini akhirnya kabur.

"Nah, saat kabur ini kemudia dikejar, lalu ada yang jatuh. Jadi masyarakat tahunya itu korban gangster," paparnya.

Dalam waktu 14 jam usai peristiwa, Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap semua anak yang terlibat.

Ternyata mereka rata-rata masih berusia 15-16 tahun dan berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dari 18 yang kami tangkap, 17 di antaranya anak di bawah umur. Satu lainnya sudah masuk usia dewasa," ungkap Yon.

Pihaknya juga berhasil menemukan dan menyita semua senjata tajam juga sepeda motor yang mereka gunakan saat kejadian.

"Tujuh yang kami tetapkan sebagai pelaku, dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 dan juga kekerasan terhadap anak serta undang-undang darurat tentang senjata tajam," jelasnya.

Polisi juga telah mengumpulkan para orang tua anak yang terlibat. Anak yang terlibat bersama orang tuanya diberi pembinaan oleh Sat Bimas Polres Pekalongan.

"Tapi untuk yang tujuh anak sebagai pelaku itu, proses hukum tetap berjalan. Tentu prosesnya kami sesuaikan. Untuk yang anak, ya, dengan cara dan aturan hukum anak, yang dewasa, ya, dewasa," tandasnya.

Dalam proses pemeriksaan pun, kata Yon, pelaku yang masih di bawah umur juga didampingi orang tuanya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #kecamatan bojong #gangster #tawuran