Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Komisi X DPR RI Dorong Kabupaten Pekalongan Masuk ke Jejaring Kota Kreatif Nasional

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 30 Januari 2024 | 06:58 WIB
KOTA KREATIF: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, di Aula Setda, Senin (29/1/2024).
KOTA KREATIF: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, di Aula Setda, Senin (29/1/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Komisi X DPR RI akan mendorong Kabupaten Pekalongan masuk ke jejaring Kota Kreatif se-Indonesia.

Sektor yang akan didorong menuju ke sana yakni dalam hal produksi batik.

Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Pemkab Pekalongan, Senin 29 Januari 2024.

Latar belakangnya, Komisi X DPR RI menyayangkan Kabupaten Pekalongan yang banyak memproduksi batik namun belum menjadi kota kreatif.

Padahal Kabupaten Pekalongan telah memiliki payung hukum berupa Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

"Kami ke sini karena untuk mendengarkan kendala apa yang mereka hadapi soal ini. Karena kota lain sudah (jadi kota kreatif)," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki organisasi perangkat daerah yang khusus mengurusi bidang ekonomi kreatif, termasuk Kabupaten Pekalongan.

Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sudah disahkan.

Selain itu juga telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 sebagai landasan.

"Tapi faktanya di lapangan, kadang-kadang tidak diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Dalam hal lembaga saja, ekonomi kreatif masih diurus Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda-Olahraga, dan sebagainya. Dinas Ekonomi Kreatif tidak ada," jelasnya.

Kasus di Kabupaten Pekalongan, lanjut dia, sudah memiliki Perda yang mengatur soal pengembangan ekonomi kreatif. Namun riilnya ternyata belum berdampak signifikan.

Sebagai tinda lanjut dan solusi, pihaknya akan mencoba memasukkan Kabupaten Pekalongan ke dalam jejaring kota kreatif yang sudah ada.

"Jadi nanti ketika ada kegiatan fasilitasi-fasilitasi yang sifatnya nasional, Kabupaten Pekalongan nantinya bisa ikut dan terlibat akan berkembang," ucapnya.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, Kabupaten Pekalongan memang sebenarnya strategis menjadi kota kreatif.

Namun ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum mengerti regulasi dan cara memanfaatkan bantuan stimulus dari pemerintah.

"Ini Alhamdulillah ada kunjungan dari DPR RI, banyak tadi pelaku usaha yang ikut, kami harap mereka jadi mengerti regulasi yang bisa membuat mereka berkembang," ujarnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #ekonomi kreatif #kota kreatif #komisi x dpr ri