Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

KPU Kabupaten Pekalongan Berencana Pinjam Rumah Warga untuk TPS di Wilayah Banjir dan Rob

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 1 Februari 2024 | 17:09 WIB
JELANG PEMILU: Ketua KPU Kabupaten Pekalongan saat menghadiri suatu acara.
JELANG PEMILU: Ketua KPU Kabupaten Pekalongan saat menghadiri suatu acara.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - KPU Kabupaten Pekalongan akan ambil langkah tak biasa dalam menyikapi bakal Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di wilayah banjir dan rob.

Rencananya, KPU bahkan akan meminjam rumah warga yang aman dari genangan.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah mengatakan, langkah tersebut akan diterapkan di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto.

Sebab dalam sepekan ini saja desa tersebut sudah tergenang banjir-rob sedalam 20-an sentimeter, berdasarkan hasil survei lokasi yang pihaknya lakukan.

"Sudah kami lihat, kami petakan, mana-mana saja titik yang memungkinkan untuk TPS," ucapnya.

Izzah menyebutkan, ternyata hanya ada tiga titik yang benar-benar aman dari genangan, padahal untuk Desa Jeruksari butuh 20 TPS.

Akhirnya pihaknya terpaksa akan memaksimalkan tiga titik aman tersebut dengan cara menggabungkan empat TPS di tiap titik.

"Iya, akan digabung. Satu titik aman, diisi empat TPS," ujarnya.

Dengan demikian artinya dari 20 yang dibutuhkan, sudah terpenuhi 12 TPS.

Tinggal delapan lagi yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) KPU Kabupaten Pekalongan.

Delapan TPS belum ter-cover itulah yang rencananya akan diletakkan di rumah warga.

Izzah mengungkapkan, langkah ini terpaksa pihaknya tempuh karena minimnya ketersidaan lahan di Jeruksari yang aman dari genangan.

"Sambil nanti kami lihat perkembangan ke depan. Tapi yang jelas kalau mendesak, ya, kami pinjam rumah warga. Misal di garasinya, begitu," ucapnya.

KPU Kabupaten Pekalongan menjamin, rumah yang akan dipinjam nanti merupakan milik warga yang netral.

Bukan milik tim sukses, relawan, juga simpatisan salah satu capres maupun calon legislatif (caleg) dan partai politik tertentu.

"Iya, harus kami pastikan dulu rumah itu netral (pemiliknya)," paparnya.

Izzah menambahkan, sebenarnya ada opsi lain yakni dengan membuat TPS panggung atau apung.

Namun opsi itu terpaksa pihaknya kesampingkan karena keterbatasan anggaran.

Opsi tersebut bisa saja dia ambil apabila ada pihak yang bersedia membantu pembiayaanya.

"Karena sudah kami hitung, biaya sewa panggungnya saja besar. Belum lagi untuk sarpras lainnya. Karena kebutuhan di TPS itu banyak," tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#banjir #KPU Kabupaten Pekalongan #Pemilu 2024 #rob #tps apung