METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan menunjukkan keseriusan untuk beralih ke program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal sebagai pengganti program layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP.
Bukti keseriusan ini muncul dan terlihat saat Pemkab Pekalongan melangsungkan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, di hotel Grand Dian Pekalongan pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu.
Dalam acara tersebut, pembahasan soal rencana program UHC ikut muncul dipaparkan.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar bahkan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran program UHC itu.
"Kami menganggarkan lebih dari Rp 50 miliar untuk program ini," ucapnya.
Apabila UHC ini benar terealiasasi, artinya program pelayanan kesehatan gratis cukup dengan KTP yang sudah berjalan dua tahun terakhir tidak ada lagi.
UHC dipilih sebagai pengganti program tersebut karena dinilai lebih efektif dalam memberi akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Artinya, semua warga yang memiliki KTP Kabupaten Pekalongan, meskipun dia tidak punya BPJS, dengan UHC ini akan bisa kami layani di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta," kata Akbar.
Soal program kerja tahun 2025 lainnya, Akbar mengatakan Pemkab Pekalongan akan tetap melanjutkan program di bidang infrastruktur yakni perbaikan jalan yang dikenal dengan slogan "Dalane Alus Rezekine Mulus", dan pembangunan sektor pendidikan.
"Iya, tahun 2025 program prioritas di bidang infrastruktur dan pendidikan itu akan tetap menjadi fokus. Insyaallah ditambah UHC itu yang sebgai ganti program kesehatan sebelumnya," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla