METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Warga binaan asal Kabupaten Pekalongan yang berada di rumah tahanan dipastikan bisa ikut memberi suara (nyoblos) pada Pemilu 2024 nanti.
Meski sedang menjalani masa tahanan, mereka tetap difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya.
Termasuk dibantu mengurus syarat-syarat dokumen kependudukannya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan pekan lalu sudah melakukan jemput bola ke Rutan Kelas II A Pekalongan untuk mengurus perekaman KTP elektronik (KTP-El) para warga binaan.
"Ada 6 orang yang melalukan perekaman KTP-El, dan 107 orang melakukan pengecekan atau verifikai NIK (Nomor Induk Kependudukan)," ungkap Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo.
Ia mengungkapkan, proses jemput bola ke rutan ini berjalan lancar.
Pihak rutan dan para tahanan warga Kabupaten Pekalongan sangat kooperatif menjalaninya.
"Kami bahkan disapkan tempat, jaringan internet, meja, dan kursinya. Pihak rutan juga membantu skrining para tahanan yang belum melakukan perekaman KTP-El. Semua lancar," ucapnya.
Usai perekaman, Dindukcapil akan mencetakkan KTP-El untuk para tahanan. KTP-El fisik akan dikirimkan ke pihak rutan setelah rampung tercetak.
"Nanti kami kirimkan ke pihak rutan supaya langsung diserahkan ke para tahanan," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla