METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tren kasus perceraian dan dispensiasi kawin di Kabupaten Pekalongan ternyata menurun dalam setahun terakhir.
Namun penyebab atau faktor perceraian dari tahun ke tahun masih cenderung sama.
Faktor penyebab yang paling mendominasi ialah persoalan ekonomi.
Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan Fadilah mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 1.497 perkara cerai gugat dan 367 cerai talak.
Angka tersebut menurun pada periode tahun 2023 menjadi 1.417 cerai gugat dan 303 cerai talak.
"Tapi faktor penyebab yang paling besar masih relatif sama atau berulang seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni faktor ekonomi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, faktor tersebut dipicu di antaranya karena kesulitan mencari pekerjaan.
Lalu berdampak pada persoalan ekonomi dan berujung pada perkara perceraian.
"Namun ada juga kasus, pasangan sudah bekerja, tapi penghasilan dinilai tidak bisa mencukupi kebutuhan, akhirnya cerai," ungkapnya.
Sementara itu angka dispensasi menikah atau kawin pada 2023 juga menurun dibanding 2022.
Sepanjang tahun 2022, tercatat ada 330 pengajuan dispensasi kawin.
"Tahun 2023 lebih rendah, yakni 222 pengajuan,"sebutnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla