METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Segerombolan pelajar diciduk Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Senin 26 Februari 2024.
Gara-gara kedapatan kongko-kongko di sebuah warung saat jam pelajaran.
Mereka akhirnya diangkut ke markas Satpol PP dan dijemput guru BK (bimbingan konseling) masing-masing.
Segerombolan pelajar yang terciduk ini berjumlah delapan orang. Tiga pelajar SMP dan lima pelajar SMA.
Mereka berasal dari sekolah-sekolah di Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar. Baik sekolah negeri maupun swasta.
"Mereka kami ciduk saat masih kongko-kongko asyik di warung daerah Desa Watu Belah, Kecamatan Kajen, pukul 09.00. Saat jam pelajaran," kata Kasi Operas dan Pengendalian (opsdal) Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso.
Pihaknya lalu memanggil guru BK masing-masing sekolah. Satpol PP hanya memberikan pembinaan kepada delapan pelajar yang terciduk ini.
"Soal sanksi, kami serahkan kepada pihak sekolah masing-masing," ucap Sunarso.
Ia menambahkan, warung di Watu Belah itu memang terkenal sebagai tempat atau titik kumpul pelajar.
Pihaknya sudah memberi pendekatan persuasif kepada pemilik warung untuk tidak melayani anak sekolah saat jam pelajaran.
"Bukan kami melarang berjualan, wong itu warung tidak melanggar perda. Kami hanya mohon supaya layani anak sekolah saat tidak jam pelajaran," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla