METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan mengamankan total 38 balon udara liar saat momen Syawalan lalu.
Puluhan balon itu disita saat belum sempat diterbangkan warga.
Paling banyak didapat dari wilayah Kecamatan Karangdadap.
Tahun lalu, Karandadap menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bocah meninggal karena ledakan mercon saat Syawalan.
Musibah itu terjadi usai warga beramai-ramai menerbangkan balon liar.
Tahun ini, di Karangdadap ternyata masih didapati banyak kegiatan berbahaya tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan,
38 balon udara liar itu didapat dari hasil patroli Syawalan ke semua wilayah hukum Polres Pekalongan.
Ada 20 balon udara dan 5 petasan yang pihaknya amankan dari wilayah Karangdadap.
"Kemudian di Kedungwuni ada 13 balon udara dan 6 petasan, Bojong ada 3 balon udara, selanjutnya Wiradesa ada 2 balon udara,”katanya.
Ada berbagai ukuran balon liar. Ada satu yang terbesar ialah yang berdiameter mencapai lebih dari 10 meter.
Sementara itu lainnya yang berdiameter kurang dari 10 meter ada 13 buah, dan ukuran di bawah 8 meter ada 24 buah.
Balon udara ini dibentangkan di halaman Polres Pekalongan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Dalam patroli kami hanya berhasil amankan balon udara dan alat untuk menerbangkannya, karena warga ketoka melihat kedatangan polisi mereka pergi. Kucing-kucingan lah istilahnya," jelasnya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla