Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Rencana Relokasi Warga Simonet Kabupaten Pekalongan Sudah Masuk Tahapan Ini

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:12 WIB
ABRASI: Kondisi Dusun Simonet yang bertahun-tahun terkikis abrasi. Semua rumah penduduk rusak diterjang ombak.
ABRASI: Kondisi Dusun Simonet yang bertahun-tahun terkikis abrasi. Semua rumah penduduk rusak diterjang ombak.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pengerjaan bakal hunian baru warga Dusun Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, sudah mulai tahap pengurukan lahan.

Sementara pembangunan fisik hunian akan langsung dikerjakan tahun ini juga.

Warga yang telah menanti bertahun-tahun kabar ini memyambut gembira.

Sebab mereka sudah jenuh dengan keadaan Simonet yang berangsur terkikis abrasi dan tergenang rob.

"Mereka senang (ada kabar lahan relokasi sudah mulai proses pengurukan). Warga berharap prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala," kata Camat Wonokerto Abdul Qoyum.

Tanah bakal relokasi warga Simonet ini luasnya satu hektare.

Lahan itu merupakan aset milik Pemkab Pekalongan yang telah dilepaskan untuk kepentingan relokasi ini.

Letaknya di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto. Masih relatif dekat dengan Dusun Simonet.

Pertimbangannya, agar warga yang mayoritas nelayan itu tidak jauh dari sumber mata pencaharian.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, tidak hanya hunian yang akan dibangun.

Melainkan juga fasilitas umum seperti jalan, jaringan listrik, musola, hingga TPQ (taman pendidikan quran).

Jumlah hunian rumah yang akan dibangun sebanyak 96 unit.

Terdiri atas 66 KK (kepala keluarga) warga Simonet dan 30 KK warga bantaran Sungai Mrican-Sungai Buangan Pekuncen yang juga merupakan korban terdampak rob.

Masing-masing KK, akan mendapat jatah lahan sekitar 63,6 meter persegi.


Dari total itu, 36 meter persegi untuk bangunan hunian.

Status tanahnya sertifikat hak milik (SHM). Sisa lahannya akan digunakan untuk fasilitas umum.

"Anggaran relokasi ini tidak hanya dari Pemkab Pekalongan, melainkan dari pemerintah pusat, provinsi, juga CSR. Kami pastikan janji kami soal relokasi Simonet terealisasi tahun ini," ungkap Akbar. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#relokasi #abrasi #kabupaten Pekalongan #rob #Simonet