METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Rindiansyah Elnoviansyah resmi menjadi Ketua KONI Kabupaten Pekalongan terpilih periode 2024-2028.
Ia terpilih secara aklamasi karena sebagai calon tunggal alias tidak ada lawan dalam penjaringan.
Rindiansyah ditetapkan sebagai Ketua KONI Kabupaten Pekalongan terpilih lewat Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) di aula Sekretariat Daerah (setda) setempat pada Rabu (3/7/2024).
KONI Kabupaten Pekalongan saat ini tengah mendapat sorotan publik akibat kasus korupsi dana hibah pada kepengurusan periode sebelumnya.
Kasus tersebut menyeret dua nama pengurus, yakni TS (sekretaris) dan BW (bendahara) sebagai tersangka.
Hari penetapan Rindiansyah sebagai ketua, Rabu (3/7/2024) itu juga bertepatan dengan sidang perdana dua tersangka tersebut di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, Musorkablub kali ini harus menjadi lembaran dan penataan baru.
"Harapannya jangan fokus ke pemilihan ketua saja, tapi juga bagaimana upaya meningkatkan prestasi dan menata organisasi. Kita kelola KONI dengan baik dan benar sehingga apa yang terjadi pada periode kepengurusan lalu tidak terulang," katanya saat menghadiri Musorkablub.
Ia juga berpesan KONI jangan bergantung dan hanya mengandalkan dana hibah dalam menjalankan organisasi.
"Kalau bisa mencari anggaran dari luar dan mengelola sendiri untuk kepentingan olahraga di Kota Santri ini," ujarnya.
Rindiansyah menanggapi, misinya bertekad menciptakan KONI sebagai organisasi bermartabat dan meningkatkan prestasi olahraga.
Pria berlatarbelakang seorang notaris ini juga sepakat dengan saran sekda untuk tidak mengandalkan dana hibah dari pemerintah.
"Saya pribadi sangat setuju untuk tidak mengantungkan atau mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah,''ucapnya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla