METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Masih terdapat pedagang liar yang berjualan di tepian jalan sekitar Pasar Kajen.
Padahal beberapa waktu lalu sudah dibubarkan petugas gabungan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Pekalongan Andri Setioko.
Dalam pantauan rutin sejak tim gabungan menggelar sosialiasi pekan lalu, petugas kini masih mendapati pedagang liar berjualan di titik terlarang.
"Beberapa hari petugas kami terus melakukan monitoring dari Pukul 06.00 sampai 07.00. Namun masih banyak pedagang liar yang berjualan di lokasi," katanya, kemarin.
Pedagang liar ini dikeluhkan oleh pedagang resmi Pasar Kajen yang berjualan di dalam.
Pasalnya, sejak menjamurnya pedagang liar banyak pembeli tak masuk ke dalam pasar. Ini berdampak pada omzet pedagang resmi yang rutin membayar retribusi.
Andri menambahkan, atas hasil pemantauan belakangan ini sudah pihaknya catat dan menjadi evaluasi.
Pihaknya belum bisa menindak apapun sebelum ada kebijakan atau keputusan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (dinperindag) dan dinas terkait lainnya.
Pada rapat koordinasi pekan lalu telah disepakati bahwa akan ada penindakan apabila pedagang liar tetap membandel selama masa pemantauan.
"Jadi langkah kami selanjutnya, ya, menunggu surat atau keputusan dari dinas-dinas terkait," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla