Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Tahun Ini Kuota CPNS Kabupaten Pekalongan Hanya 50 Formasi, Apa Saja?

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:21 WIB

NOMINATOR ADLG AWARD: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat pemaparan di hadapan dewan penilai ADLG Award 2024, beberapa waktu lalu.
NOMINATOR ADLG AWARD: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat pemaparan di hadapan dewan penilai ADLG Award 2024, beberapa waktu lalu.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan tahun ini hanya dapat jatah kuota 50 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jumlah ini sangat jauh dari yang diusulkan Pemkab Pekalongan ke pemerintah pusat. 

Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, pihaknya mengajukan 447 formasi untuk penerimaan CPNS tahun ini.

Namun kuota yang didapat tidak ada separo dari jumlah yang diajukan itu.

"Iya, hanya 50 formasi. Tentu ini belum memenuhi kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Pekalongan. Padahal kami butuh banyak, makanya setiap tahun kami selalu ada penerimaan PPPK dan juga ASN," ucapnya.

50 formasi yang tersedia itu terdiri atas 47 CPNS formasi umum, 1 CPNS formasi khusus disabilitas, dan 2 CPNS formasi khusus lulusan terbaik atau cumlaude.

Semua informasi tentang pendaftaran serta syarat dan ketentuan bisa diakses melalui daring di portal SSCASN 2024. 

Akbar menyebutkan, pendaftaran seleksi mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Seleksi administrasi mulai 20 Agustus sampai 13 September 2024.

Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024. 

"Rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test)," tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #penerimaan cpns #2024