Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kabar Gembira! Apem Kesesi Kabupaten Pekalongan Segera Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 3 September 2024 | 06:49 WIB

WARISAN BUDAYA: Apem Kesesi, makanan asal Kabupaten Pekalongan yang akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
WARISAN BUDAYA: Apem Kesesi, makanan asal Kabupaten Pekalongan yang akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Apem Kesesi akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Kuliner asal Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, itu dinilai sebagai kudapan yang mengandung nilai-nilai budaya. 

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan Winaryo mengatakan, sebelumnya Apem Kesesi statusnya baru diusulkan untuk menjadi WBTb.

Pada 21 Agustus 2024 lalu, usulan itu disidangkan oleh Kemendikbud-Ristek. 

"Sidang berlangsung selama 2 jam dan alhamdulillah Apem Kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujarnya. 

Ia menambahkan, penetapan Apem Kesesi sebagai WBTB dijadwalkan pada Desember 2024 nanti. Saat penetapan itu kepala daerah akan diundang. 

"Setelah ditetapkan artinya Apem Kesesi diakui secara mutlak sebagai kuliner yang mengandung budaya dari Kabupaten Pekalongan,"katanya. 

Apem Kesesi merupakan salah satu kudapan atau kuliner dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Bahan baku pembuatannya dari tepung beras dan gula aren atau gula Jawa/gula merah.

Adonan dicetak di atas daun pisang lalu dikukus dengan dandang khusus.

Mengenai sejarahnya, kata Winaryo, Apem Kesesi sudah ada sejak tahun 1960-an.

Awalnya banyak disajikan untuk acara haul Mbah Kiai Gendon.

Akhirnya Apem Kesesi bertahan dan diproduksi sebagai kudapan serta jajanan pasar hingga saat ini.

"Untuk menjaga kelestarian kudapan ini, sudah terbentuk paguyuban yang mewadahi industri rumahan Apem Kesesi. Dan setelah ditetapkan WBTB ini kami harap Apem Kesesi disajikan di setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat," ungkapnya. 

Sebelum Apem Kesesi, Pertunjukan Seni Sintren Kabupaten Pekalongan telah lebih dulu diakui dan ditetapkan sebagai WBTb pada 2019.

Pada tahun 2025 nanti, Pemkab Pekalongan akan mengusulkan dua kesenian khas Kota Santri sebagai WBTB, yakni Gendukan dan Langkah Telu yang merupakan kesenian tradisional dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #Kesesi #warisan budaya tak benda #warisan budaya #Kemendikbduristek #apem