METROPEKALONGAN.COM, Kajen - PCNU Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap untuk merespons situasi pilkada di Kota Santri.
Salah satunya, mereka tidak membenarkan penggunaan simbol-simbol dan fasilitas NU untuk kepentingan dukung-mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Total ada enam poin pernyataan sikap yang dirilis PCNU Kabupaten Pekalongan terkait Pilkada 2024 ini.
Garis besarnya, pertama, PCNU mendorong penjaminan keadilan dan kebebasan masyarakat untuk memilih dalam pilkada.
Kedua, PCNU mendorong warga NU lebih mengedepankan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan warga NU untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan masyarakat bersama.
Ketiga, PCNU menginginkan perbedaan pandangan diantara aspirasi-aspirasi politik warga NU tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu' dan saling menghargai.
Keempat, masyarakat tidak dibenarkan menggunakan simbol-simbol NU dan fasilitas-fasilitas milik NU untuk kepentingan dukung mendukung paslon tertentu.
Kelima, PCNU mengimbau masyarakat harus menghargai dan menghormati proses demokrasi dan hasil Pilkada Serentak 2024.
Keenam, meminta siapapun yang terpilih sebagai pemimpin daerah berkewajiban untuk mengayomi dan melindungi semua warga masyarakat tanpa terkecuali.
Pernyataan sikap ini juga dibacakan di Polres Pekalongan oleh Ketua berserta Pengurus PCNU Kabupaten Pekalongan. Kedatangan para pembesar PCNU ke Polres Pekalongan itu dalam rangka silaturahmi dan mendorong kepolisian menciptakan Pilkada aman dan kondusif.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, pihaknya juga berharap PCNU dan para tokoh-tokoh agama turut memberi imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas.
"Saat ini peran tokoh agama sangat membantu terutama dalam menyalurkan pesan kepada masyarakat. Untuk itu, kami mohon doa restu dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan agar tetap aman dan kondusif,” katanya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla