METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satpol PP Kabupaten Pekalongan menciduk segerombolan pelajar bolos sekolah, Kamis 10 Oktober 2024.
Mereka kedapatan tengah kongko-kongko di sebuah warung saat jam pelajaran.
Total sebelas pelajar yang terciduk Satpol PP. Semuanya laki-laki, siswa SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Bojong.
Mereka diciduk dari sebuah warung di Desa Bojongminggir, sekitar pukul 09.00.
Mereka sempat lari kocar-kacir saat melihat kedatangan personel Satpol PP.
"Sebagian ada yang melarikan diri, kira-kira sepuluh anak. Sengaja tidak kami kejar untuk alasan keamanan. Hanya sebelas yang kami amankan," terang Kasi Dal-Ops Satpol PP Kabupaten Pekalongan Andri Setioko.
Andri menambahkan, ada satu siswa yang melarikan diri namun akhirnya datang ke markas Satpol PP. Sebab saat ia melarikan diri, ponselnya ketinggalan.
"Jadi ponselnya kami amankan, akhirnya dia datang ke kantor Satpol PP bersama orang tuanya. Kami beri pembinaan langsung," ungkapnya.
Sementara sebelas siswa yang terciduk, langsung dipulangkan ke sekolah masing-masing tanpa dibawa ke kantor Satpol PP.
Soal sanksi dan pembinaan, Satpol PP menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pihak sekolah.
"Iya, sanksi biar sekolah masing-masing yang menindak. Secara umum pihak sekolah mengapresiasi kami atas temuan ini," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla