Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Pekalongan Gandeng Deswita dan Pokdarwis

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:10 WIB

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pemkab Pekalongan dan Bea Cukai saat sosialiasi Gempur Rokok Ilegal di obyek wisata Linggoasri, Kamis (24/10/2024).
GEMPUR ROKOK ILEGAL: Pemkab Pekalongan dan Bea Cukai saat sosialiasi Gempur Rokok Ilegal di obyek wisata Linggoasri, Kamis (24/10/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Cara kreatif dilakukan Pemkab Pekalongan dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal. 

Pemkab menggandeng unsur desa wisata (deswita) dan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) untuk turut mengawasi rokok tanpa cukai.

Tak hanya menggandeng Deswita dan Pokdarwis, acara sosialiasi gempur rokok ilegal ini juga digelar di objek wisata yakni Linggoasri Kamis (24/10/2024).

Menghadirkan pula hiburan seni dan budaya hingga pameran produk lokal untuk menarik pengunjung.

"Jadi biar para pelaku pariwisata ini tahu dan paham soal bahaya rokok ilegal. Agar mereka nanti ikut melaporkan dan menginformasikan kepada satgas saat mendapati jual-beli rokok ilegal. Tanpa partispasi masyarakat, kami akan kesulitan mendapatkan informasi tentang itu,"kata Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto.

Sementara itu Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro mengungkapkan, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahap III ini menyasar objek-objek wisata di Kota Santri khususnya yang dikelola oleh desa.

Sebab bukan tidak mungkin rokok ilegal beredar di lokasi-lokasi wisata.

"Jadi, kami dan pihak Bea Cukai memberi materi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta bagaimana tindakan yang harus diambil jika mereka mendapati peredarannya," ungkapnya. 

Ia menambahkan, sosialiasi ini juga menjadi momen penting berkumpulnya semua desa wisata di Kabupaten Pekalongan.

"Jadi kami gunakan momen ini untuk tidak hanya membahas rokok ilegal, tetapi juga bagaimana Deswita bisa bertahan dan berkembang,"pungkasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#bea cukai #kabupaten Pekalongan #pokdarwis #Gempur Rokok Ilegal #Linggoasri