METROPEKALONGAN.COM, Kajen- RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan selesai menjalani uji publik sebagai lembaga dengan keterbukaan informasi.
Hasilnya, RSUD Kajen masuk dalam lima besar.
Uji Publik berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah.
Tahap uji publik merupakan penilaian terakhir dalam pemeringkatan ini.
Dalam tahap uji publik, Direktur RSUD Kajen dr. imam Prasetyo memamparkan presentasi secara komprehensif.
Salah satunya tentang berbagai inovasi dan langkah konkret yang telah dilakukan RSUD Kajen untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi untuk masyarakat.
“Melalui uji publik ini, kami ingin memastikan bahwa RSUD Kajen dapat menjadi lembaga penyedia layanan publik yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.
RSUD Kajen mendapat apresiasi dari salah satu panelis yakni Moh. Asropi.
Ia mengatakan, masuk lima besar ini merupakan capaian luar biasa bagi RSUD Kajen.
"Saya sangat mengapresiasi RSUD Kajen karena dapat masuk lima besar, padahal ini merupakan kali pertama RSUD Kajen mengikuti kegiatan ini," tuturnya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla