Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Penataan Usai Kantor Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Tempati Bekas Gudang

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 4 Januari 2025 | 10:26 WIB

TEMPATI BEKAS GUDANG: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mulai menempati bekas gudang sebagai ruang kerja sementara, Kamis (2/1/2025).
TEMPATI BEKAS GUDANG: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mulai menempati bekas gudang sebagai ruang kerja sementara, Kamis (2/1/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Semua aktivitas di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk sementara terpusat di gedung rapat paripurna.

Fraksi-fraksi dan komisi harus berbagi meja. Sementara Ketua DPRD pun terpaksa menempati bekas gudang sebagai ruang kerja.

Penataan tersebut dilakukan usai kantor DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar beberapa waktu lalu.

Sebenarnya sudah direncanakan semua anggota DPRD akan menempati Kantor Bersama Kabupaten Pekalongan.

Namun seluruh anggota dewan harus bersabar sampai awal Februari 2025 nanti.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan, permohonan menempati Kantor Bersama tersebut sudah pihaknya sampaikan ke Bupati.

Namun masih butuh waktu persiapan perpindahan ke sana sambil menunggu persetujuan tertulis dari Bupati. 

''Kalau secara lisan sudah disetujui beliau, namun kami masih menunggu persetujuan secara tertulis. Tidak apa-apa, sambil menyiapkan penataannya. Insyaallah awal Februari sudah di sana,"katanya.

Munir untuk sementara menempati bekas gudang sebagai ruang kerjanya. Kamis (2/1/2025) Munir tampak sudah beraktivitas seperti biasa di sana.

Pantauan Jawa Pos Metro Pekalongan, ia juga sempat menerima tamu di ruang 3x3 meter persegi tersebut, kemarin.

Kondisi ruangannya tentu jauh dari ruang kerja dia sebenarnya. Temboknya mengelupas di beberapa titik. Alih-alih pajangan, ruangan justru dihiasi dua gulungan kabel. Satu tergantung di atas tempat duduk Munir, satu tergeletak di balik pintu masuk. Ruang tersebut memang pernah digunakan untuk bilik operator sound system rapat paripurna. 

"Iya, terpaksa di sini karena memang tidak ada ruangan lain. Tidak bisa milih saya. Wakil Ketua malah saat ini tidak punya ruangan itu," ungkapnya.

Hingga saat ini hasil laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng terkait penyebab kebakaran belum keluar.

Munir mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran masih tetap karena korsleting listrik.

Namun asesmen Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan terhadap kondisi gedung DPRD usai terbakar sudah ada hasil. 

"Hasilnya bahwa kerusakan gedung ini akibat terbakar tidak bisa direnovasi atau direhab, melainkan harus dibongkar total lalu dibangun kembali. Soal kerugian, masih dihitung, belum diketahui," tuturnya. 

Seperti diketahui, memang sudah ada rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Pekalongan sebelum peristiwa kebakaran. Rencananya pembangunan akan dilakukan pada tahun 2026. 

"Mungkin pembangunan akan selesai tahun 2027, dan mungkin kami baru bisa menempatinya tahun 2028. Makannya kami upayakan secepatnya harus pindah ke kantor sementara," ujar Munir. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kebakaran #terbakar #DPRD Kabupaten Pekalongan #Abdul Munir