Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kabupaten Pekalongan Bentuk Empat Pansus, Ini Tugasnya Masing-Masing

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:07 WIB

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka pembentukan dan menetapkan kembali panitia khusus (pansus), Selasa (7/1/2025).
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka pembentukan dan menetapkan kembali panitia khusus (pansus), Selasa (7/1/2025).

METROPEKALONGAN COM, Kajen - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan membentuk empat Panitia Khusus (pansus).

Pansus-pansus nantinya akan ditugaskan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan DPRD. 

Pembentukan pansus-pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar secara internal pada Selasa 7 Januari 2025. 

Hasilnya, empat pansus tersebut diberi nama Pansus VIII, IX, X, dan XI.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Pansus VIII bertugas membahas tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Pekalongan.

Lalu Pansus IX ditugaskan membahas Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sementara Pansus X membahas raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Kemudian Pansus XI akan bertugas membahas raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Dua raperda ini sejak tahun lalu memang diproyeksikan masuk pembahasan tahun ini.

Rapat paripurna pembentukan pansus ini berlangsung di gedung paripurna.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ruben Prabu Faza dan dihadiri seluruh anggota dewan. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#paripurna #DPRD Kabupaten Pekalongan #pansus