METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap basah seorang buruh harian yang kedapatan mengantongi sepaket sabu.
Pelaku ditangkap saat membeli pipet di apotek di wilayah wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis sore 9 Januari 2025. Pelaku berinisial MA alias Amir, 27, warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, pelaku sebelumnya melakukan transaksi sabu di wilayah Menjangan, Kecamatan Bojong.
Setelahnya pelaku mampir di apotek untuk membeli pipet kaca. Pipet ini diduga akan digunakan untuk nyabu.
Di apotek itu, polisi menggeledah badan dan pakaian yang pelaku kenakan.
"Kami menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram dan dua buah pipet kaca di saku jaket pelaku,” kata Roby.
Pengakuan pelaku, paket sabu tersebut ia beli seharga Rp 450 ribu. Rencananya barang haram tersebut akan ia gunakan bersama rekannya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla