METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sedikitnya 39 kepala keluarga (KK) di Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, meminta untuk direlokasi.
Rumah mereka rusak akibat tanah gerak. Meski belum begitu parah, mereka was-was ada tanah gerak lebih besar yang berakibat fatal.
Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengaku sudah menerima laporan soal ini.
Bahkan muncul dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Pekalongan yang membahas soal penanganan bencana pada Selasa 28 Januari 2025 lalu.
"Nanti kami asesmen dulu. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Perkim-LH nanti yang bergerak," ucapnya.
Menurutnya, ini juga soal yang perlu ditangani di luar penanganan pascabencana longsor dan banjir yang tengah pihaknya lakukan.
Namun, kata Akbar, ini tak bisa serta merta dan butuh proses.
"Karena relokasi itu kan tentu kami harus siapkan lahannya dulu. Permintaan warga ini tetap kami pikirkan," ungkapnya.
Tanah gerak di Kandangserang ini tak sampai menelan korban jiwa. Namun fenomena ini memang kerap terjadi di sana.
Di beberapa titik sudah dipasang Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini tanah gerak. Namun dikabarkan pada kejadian tanah gerak baru-baru ini, alat tersebut tak berfungsi.
"Soal EWS mati, kami sudah minta camat dan BPBD untuk memperbaiki. Kami minta segera cek ke sana," ungkap Akbar. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla