Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kabupaten Pekalongan Siap Kawal Usulan Musrenbang Kecamatan Masuk RKPD

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 13 Februari 2025 | 19:42 WIB

MUSRENBANG: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat menghadiri musrenbang Kecamatan Kedungwuni, Senin (10/2/2025).
MUSRENBANG: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat menghadiri musrenbang Kecamatan Kedungwuni, Senin (10/2/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan siap mengawal usulan dari desa-desa yang muncul dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan untuk masuk ke Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.

Musrenbang tingkat kecamatan saat ini sudah dan ada yang tengah berlangsung. Misalnya di Kecamatan Kedungwuni yang digelar pada Senin 10 Februari 2025.

Di Kedungwuni, banyak usulan muncul soal perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Jalan Rusak Wiradesa-Kajen, Banyak Lubang dan Membahayakan Pengendara

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir yang hadir di Musrenbang Kecamatan Kedungwuni mengapresiasi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam musrenbang.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah usulan masuk dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Pelalongan.

"Di antaranya adalah sesuai kebutuhan masyarakat riil, mendesak, dan sesuai dengan rencana kerja daerah atau rencana kerja nasional," jelasnya.

Baca Juga: Soal Banjir di Bawah Rel Desa Pacar, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pekalongan Upayakan Penambahan Rumah Pompa

MUSRENBANG: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza saat menghadiri musrenbang Kecamatan Sragi, Selasa (11/2/2025).
MUSRENBANG: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza saat menghadiri musrenbang Kecamatan Sragi, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu Musrenbang Kecamatan Sragi digelar pada Selasa 12 Februari 2025. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza.

Dari total 17 desa/kelurahan di Sragi, muncul 42 usulan pembangunan.

Rata-rata usulan yang muncul ialah soal infrastruktur, khususnya jalan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungi PT HAI, Minta Ada Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Namun dari 42 usulan tersebut, disepakati hanya 17 yang menjadi prioritas. Alias satu desa satu usulan prioritas.

"Di musrenbang ini memang kami harapkan usulan dari masing-masing desa itu hal yang memang sangat prioritas atau mendesak untuk segera digarap. Ini mengingat bahwa karena ada program MBG (makan bergizi gratis) dari pusat itu APBD kita kan dikurangi atau berkurang. Jadi kita harus benar-benar pakai skala prioritas," terangnya.

Ruben menegaskan, pihaknya siap mengawal usulan musrenbang Sragi.

Terlebih, kata dia, ada tiga putra daerah asal Sragi yang kini duduk di kursi DPRD Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Bentuk Empat Pansus, Ini Tugasnya Masing-Masing

"Jadi nanti kami akan kawal yang memang betul-betul prioritas, biar dilaksanakan (masuk RKPD)," ungkapnya. 

Ruben menekankan bahwa pada dasarnya semua usulan musrenbang tidak akan hilang atau dihilangkan (dicoret).

Usulan itu, kata Ruben, tentu akan diperhatikan pemerintah.

"Usulan itu insyaallah tidak akan pernah hilang, tinggal tunggu pelaksanaannya kapan," ujarnya.

Baca Juga: Penataan Usai Kantor Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Tempati Bekas Gudang

Selain itu Ruben juga menekankan bahwa perlu ada pembagian tugas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pembangunan jalan.

Sebab ada pula jalan yang merupakan wewenang desa, tidak semua wewenang Pemkab Pekalongan.

"Jadi jangan jalan desa diusulkan di APBD, karena kan desa sudah punya DD (dana desa). Jadi pemilahan-pemilahan ini juga perlu dipahami," pungkasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Ruben Prabu Faza #DPRD Kabupaten Pekalongan #musrenbang #Abdul Munir