Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sosialisasi JKN ke ASN Pemkab Pekalongan, Begini Testimoninya

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 14 Februari 2025 | 19:23 WIB

SOSIALISASI: Sosialiasi layanan JKN oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/2/2025).
SOSIALISASI: Sosialiasi layanan JKN oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/2/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan getol menyosialisasikan prpgram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kali ini sasarannya ialah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan.

Sosialisasi digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Cerita Pasien Gagal Ginjal Bergantung Hidup Dengan BPJS Kesehatan, Cuci Darah Seumur Hidup

Peserta yang dihadirkan merupakan para ASN dari berbagai dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan.

Sosialiasi ini menghadirkan pembicara dari pihak MPP Kabupaten Pekalongan, RSUD Kajen, dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.

Tujuan sosialisasi ini ialah untuk mengoptimalkan pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Pekalongan dan kanal layanan non tatap muka.

Baca Juga: Guru-Guru SMAN 1 Batang Dapat Sosialisasi Program-Program BPJS Kesehatan

Dalam sosialisasi ini BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memperkenalkan berbagai kemudahan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan Care Center 165. 

Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Guna Setiawan dalam paparannya mengatakan, layanan tatap muka bagi peserta JKN bisa didapatkan dari berbagai kanal. 

Di antaranya di kantor cabang kabupaten/kota, BPJS Keliling, PIPP FKTP (Pelayanan Informasi dan Pelayanan Pengaduan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), PIPP FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan), dan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Baca Juga: 2.675 Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk di MPP ini kami melayani pendaftaran baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga peserta JKN, perubahan-perbaikan data, pengaktifan/penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri, peralihan jenis kepesertaan ke PBPU atau BP, dan tentu pelayanan informasi dan pengaduan," paparnya. 

Sementara layanan non tatap muka bisa didapatkan dari banyak kanal. Di antaranya Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan Care Center 165. Semua kanal ini bisa dioperasikan dari ponsel peserta dengan mudah.

Dalam paparannya, Guna Setiawan juga menerangkan kemudahan menggunakan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa. Juga memaparkan fitur-fitur di aplikasi tersebut.

Hadi Mudlofar, ASN Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Pekalongan mengaku mendapat pencerahan setelah mengikuti sosialiasi ini.

Beberapa hal yang sebelumnya ia tidak tahu soal fitur dan layanan di Mobile JKN, kini dapat ia ketahui. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng Stakeholder Ciptakan Ekosistem Tanpa Kecurangan

"Alhamdulilah dapat pencerahan terkait penggunaan JKN Mobile. Di forum saya juga tanya terkait akun saya yang sudah bisa login tapi belum bisa verifikasi karena email dan nomor telepon ganti. Terus dijawab oleh pemateri, nanti akan ada update data. Atau kalau mau cepat bisa datang ke pelayanan BPJS Kesehatan di MPP," tuturnya.

Ia mengaku sejauh ini puas dengan layanan BPJS Kesehatan. Ia berharap ke depan layanan JKN dapat meningkat. 

"Harapannya, ke depan JKN bisa lebih baik pelayananya," ungkapnya. (nra/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan #Mal Pelayanan Publik (MPP) #kabupaten Pekalongan #Mobile JKN