Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pernah Melapor pada Tahun 2022, Puluhan Korban Arisan Bodong Berhadiah Honda PCX Kembali Datangi Polres Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 27 Februari 2025 | 04:19 WIB

DATANGI POLRES: Para korban arisan bodong kembali mendatangi Polres Pekalongan untuk memohon percepatan penindakan kasus, Rabu (26/2/2025).
DATANGI POLRES: Para korban arisan bodong kembali mendatangi Polres Pekalongan untuk memohon percepatan penindakan kasus, Rabu (26/2/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Puluhan korban arisan bodong sepeda motor Honda PCX kembali mendatangi Polres Pekalongan, Rabu 26 Februari 2025.

Mereka meminta polisi segera mempercepat penindakan kasus tersebut karena sudah diproses sejak tahun 2022. 

Total ada 75 korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Pekalongan pada tahun 2022 itu.

Para korban ini warga Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

Baca Juga: Yuk, Bikin Konten Seru Seputar Arisan untuk Facebook Pro! Bisa Bikin Viral Video

Jumlahnya bisa lebih dari itu, namun hanya 75 orang yang berinisiatif melapor.

Miraj, salah seorang korban menceritakan, arisan ini sudah berlangsung sejak sebelum pandemi covid-19.

Biaya pendaftarannya per peserta Rp 7 juta. Lalu tiap peserta setor Rp 100 ribu per bulan.

Penyelenggara arisan menjanjikan satu unit Honda PCX setelah mencapai 30 kali setoran. 

Baca Juga: Kasus Penipuan Modus Penerimaan Polri di Pemalang, Polres Pastikan Penanganan Profesional dan Proporsional

"Arisan ini dimulai sejak sebelum pandemi covid-19, tapi kami lapor ke polisi tahun 2022. Sejak mulai hingga kasus ini bergulir, belum ada yang pernah dapat PCX yang dijanjikan," katanya. 

Miraj mengaku tak menyangka arisan ini akan berakhir menjadi penipuan.

Sebab penyelenggara datang dengan ucapan yang meyakinkan.

Miraj memutuskan ikut arisan karena baginya iming-imingnya menggiurkan.

"Rp 10 juta dapat PCX, ya saya tergiur. Dari teman-teman yang sudah ikut juga katanya selama setoran aman, tidak ada masalah. Tapi kok kemudian jadi begini," ucapnya. 

Korban lain, Mubarok menambahkan, kedatangan kembali para korban ke Polres Pekalongan ini untuk memohon polisi mempercepat proses penindakan.

Sebab, kata dia, para korban sudah terlalu lama menunggu kepastian.

Baca Juga: Warga Pekalongan dan Pemalang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil, Libatkan Oknum Kesatuan di Kota Semarang

"Jadi intinya itu, ingin ini segera dipercepat. Kalau kami sih inginnya uang kembali, gitu saja. Tapi kami coba hargai proses hukum," ucapnya. 

Penasehat Hukum para korban Bayu Agung Pribadi mengatakan, satu atau dua bulan lalu dirinya mendapat kabar dari pihak Polres Pekalongan bahwa sudah ada empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

"Sudah ada penetapan tersangka, namun hanya disebutkan inisial D dan kawan-kawan. Nah ini kami ke sini untuk menanyakan tiga yang lain itu siapa saja sekaligus memohon  penindakannya dipercepat," ucapnya. 

Baca Juga: Korban Penipuan CPNS Kemenkumham Lapor Kejaksaan, Muncul Dugaan Korban Lain

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan atau menindaklanjuti kasus ini.

Ia pun mengonfirmasi pihaknya memang sudah menetapkan empat tersangka penipuan ini. 

"Sudah, kami sudah menetapkan empat tersangka. Saat ini prosesnya adalah mengajukan atau menaikkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tuturnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#arisan bodong #kabupaten Pekalongan #polres pekalongan #honda pcx #penipuan