METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan baru-baru ini kumpulkan petugas informasi kecamatan.
Mereka diminta aktif mengisi situs web (website) kecamatan sekaligus menjaga kebocoran data dan informasi.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Sri Megawati mengatakan, keterbukaan informasi di tingkat OPD (organisasi perangkat daerah) dan kecamatan saat ini tengah sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Dorong Pembentukan PPID di Tingkat OPD
Pihaknya mendorong kecamatan lebih aktif memanfaatkan website sebagai sarana transparansi informasi publik dan membagikan data dinamis.
"Kegiatan sekecil apapun, harus dibagikan kepada masyarakat. Data yang ade di kecamatan, seperti data penduduk, harus disajikan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami. Misalnya dengan infografis," jelas Mega.
Selain menekankan keaktifan website, di sisi lain Dinkominfo juga mendorong kecamatan untuk menjaga keamanan data publik.
Baca Juga: Dinkominfo Kota Pekalongan Berhasil Kelola LPPL, Dikominfo Kudus Pun Lakukan Studi Tiru
Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Paijal Imron menjelaskan, ada data-data tertentu pemerintah yang perlu dijaga keamanannya. Baik di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan, agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan informasi.
"Keamanan informasi adalah tanggung jawab kita semua. Kami berharap agar setiap aplikasi yang digunakan di tingkat bawah dapat dilindungi dengan fitur keamanan yang memadai," ujarnya.
Tujuan mengumpulkan para petugas informasi kecamatan ini, kata Imron, salah satunya untuk memperkuat koordinasi penjagaan informasi tersebut.
"Petugas-petugas ini sebelumnya bertugas sebagai operator radio VHF (very high frequency), dan kini (akan) berfungsi untuk mengamankan informasi yang ada di tingkat bawah," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla