METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satpol PP Kabupaten Pekalongan menciduk sembilan pekerja seks komersial (PSK) dan satu waria dari sejumlah warung remang-remang.
Penangkapan ini dalam rangka razia atau operasi pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadan.
Para PSK dan seorang waria itu diciduk dari warung remang-remang di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Bojong.
Operasi dilakukan pada Senin malam 3 Maret 2025 pukul 21.00.
Personel Satpol PP menyebar dan menyisir warung remang-remang di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Ini Capaian Polres Pemalang selama Operasi Pekat Tahun 2024
"Kami terjunkan 25 personel dalam operasi ini, sasaran kami menang warung remang-remang di Desa Legokclile (Kecamatan Bojong) dan di Kebonsuwung (Kecamatan Karanganyar)," kata Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Andre Setyoko.
Para PSK dan waria terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk pendataan.
Selanjutnya mereka akan menjalani tes HIV dari Dinas Kesehatan (dinkes) setempat.
"Kemudian para PSK ini akan kami kirim ke Panti Wanudyotama di Surakarta, untuk yang waria tidak, karena panti tersebut hanya khusus wanita," tandas Andre. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla