METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Patroli petugas Polsek Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggagalkan aksi tawuran perang sarung, Rabu dini hari 5 Maret 2025.
Lima orang remaja diciduk, lainnya kabur.
“Ada loma orang anak yang diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar, yakni MA (15), HE (15), RP (15), KP (14) dan RB (14). Semuanya warga Kecamatan Kajen,” kata Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Gerombolan Remaja Bawa Senjata Tajam di Kabupaten Pekalongan Diciduk Polisi
Dari keterangan para remaja tersebut, mereka rencananya akan melakukan perang sarung di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar.
Lokasi tersebut dipilih bedasarkan kesepakatan dengan pihak lawan.
“Berdasarkan perjanjian, lokasinya yakni di dekat TK Pembina Desa Pododadi. Jadi lima anak ini dari Kajen, sementara lawannya dari Kecamatan Doro,” jelasnya.
Baca Juga: 11 Geng Tawuran Dibubarkan di Momentum Sumpah Pemuda Kabupaten Batang
Rombongan dari Kajen datang dengan menggunakan sepeda motor.
Bahkan diduga ada yang membawa senjata tajam.
Namun saat petugas patroli datang, mereka kabur. Hanya lima orang yang bisa ditangkap.
Lima remaja yang ditangkap ini selanjutnya dibawa ke Polsek Karanganyar. Mereka diberi pembinaan.
Baca Juga: Perlu Pengawasan Ekstra, Siswa Berprestasi juga Bisa Terjerumus Geng Tawuran
Pihak kepolisian juga memanggil para orang tua untuk diminta menjemput mereka.
“Anak-anak ini membuat surat pernyataan , bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan para orang tua. Selanjutnya, mereka disuruh pulang bersama dengan orang tuanya,”kata Suwarti. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla