METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan sudah menaksir dana kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana.
Angka totalnya kira-kira Rp 180 miliar. Sesuai regulasi, kebutuhan dana ini akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami total usulan untuk RR itu sekitar Rp 180-an miliar. Ini total ya, bukan hanya untuk Petungkriyono tapi juga wilayah lain yang terdampak (bencana Januari) kemarin," kata Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar.
Baca Juga: Percepat Penanganan Pascabencana, Pemkab Pekalongan Datangkan Alat Berat dari Pusat
Seperti diketahui, bencana di Kabupaten Pekalongan pada Januari 2025 lalu tidak hanya terjadi di Kecamatan Petungkriyono.
Namun yang banyak disorot hanya Petungkriyono karena longsor di sana menewaskan 25 orang.
Padahal di wilayah lain juga terdampak parah akibat banjir bandang, salah satunya Kedungwuni.
Akbar mengatakan kendati sudah ada muncul angka kebutuhan dana yang akan diusulkan ke BNPB, Pemkab Pekalongan masih perlu memetakan alokasinya.
Pemetaannya terkait wilayah mana terdampak yang masih memungkinkan diatasi dengan APBD, tanpa alokasi dari dana RR.
"Kalau yang bisa kami kelola dengan APBD kami, ya kami kelola dengan APBD, kalau yang bisa dikelola dengan APBD Provinsi ya APBD provinsi. Angka Rp 180 miliar masih hitungan sementara, saya yakin angka pastinya tidak segitu," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla