METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan baru saja memusnahkan 13,88 kilogram bahan peledak hasil sitaan.
Bahan peledak tersebut merupakan bubuk yang biasa digunakan sebagai bahan pembuat mercon (obat mercon).
Disposal atau pemusnahan dilakukan oleh tim dari Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng, di lahan kosong yang berlokasi Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin 25 Maret 2025.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti menyebutkan bahan peledak yang dimusnahkan antara lain bubuk obat mercon sebanyak 9,6 kilogram.
Tak hanya itu, termasuk bubuk obat sumbu sebanyak 819 gram, bubuk belerang sebanyak 2,4 kilogram, dan bubuk alumunium folder sebanyak 1 kilogram.
"Yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan selama pelaksanaan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni," ungkapnya.
Baca Juga: Keberangkatan Tak Jelas, Biro Umrah Dilaporkan Calon Jemaah ke Polres Pekalongan
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini," pesannya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla